Optimalkan Capaian Investasi Daerah, DPMPTSP PPU Jemput Bola Dampingi Pelaku Usaha Laporkan LKPM

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah proaktif guna mengoptimalkan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Ini dilakukan untuk memastikan realisasi nilai investasi di wilayah PPU tercatat secara akurat, transparan, dan mencerminkan kondisi pertumbuhan ekonomi yang sebenarnya di lapangan.

banner 336x280

Kepala DPMPTSP Kabupaten PPU, Amrullah, menegaskan bahwa kepatuhan pelaporan LKPM terikat langsung pada kriteria dan skala usaha yang dijalankan oleh para pelaku investasi di daerah.

“Sesuai dengan ketentuannya, kewajiban penyampaian LKPM ini berlaku untuk skala usaha kecil, menengah, hingga besar. Semuanya wajib melaporkan LKPM secara berkala. Hanya pelaku usaha berskala mikro yang saat ini masih belum diwajibkan,” ucapnya, Sabtu (31/10/2026).

#Meski regulasi telah mengatur dengan tegas, Amrullah tak menampik bahwa di lapangan masih ditemukan sejumlah perusahaan yang belum menyampaikan laporan rutin mereka. Padahal, setiap detail perkembangan, perubahan nilai modal, maupun dinamika kegiatan operasional pelaku usaha sangat berpengaruh terhadap pemetaan investasi daerah.

Laporan LKPM menjadi tolok ukur utama bagi pemerintah daerah dalam mencatat realisasi penyerapan modal, perkembangan fisik proyek, hingga penyerapan tenaga kerja lokal. “Tanpa adanya pelaporan yang disiplin dari para pelaku usaha, data capaian investasi daerah berpotensi tidak tergambar secara utuh dan presisi,” jelasnya.

Merespons tantangan tersebut, DPMPTSP PPU memilih tidak tinggal diam. Amrullah mengungkapkan, pihaknya telah menginstruksikan tim teknis untuk turun langsung ke lapangan melalui pola jemput bola. Pendampingan ini difokuskan untuk membantu para pelaku usaha yang mengalami kendala teknis maupun administratif dalam penyusunan dan pengiriman LKPM.

Baca Juga :  42 Bank Sampah di Balikpapan Terima Bantuan CSR PHM

“Teman-teman kami tugaskan langsung ke lapangan untuk melakukan pendampingan, bahkan membantu secara langsung proses pelaporan LKPM para pelaku usaha. Ini penting karena pelaporan yang akurat sangat memengaruhi pencapaian target investasi daerah secara keseluruhan,” tegasnya.

Melalui pendekatan dan pendampingan intensif ini, DPMPTSP PPU optimistis tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan LKPM akan meningkat signifikan, sekaligus mendongkrak realisasi investasi Kabupaten Penajam Paser Utara secara berkesinambungan. (Adv/d1)

banner 336x280