Disdikpora PPU Tegaskan Larangan Pungli PPDB dan Bisnis Seragam, Kepala Sekolah Membandel Terancam Sanksi

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah tegas terkait maraknya isu pungutan liar (pungli) dan komersialisasi penjualan seragam di lingkungan sekolah.

Setiap laporan dari masyarakat mengenai pungutan tidak resmi akan segera ditindaklanjuti, dan sanksi tegas menanti jajaran pengelola lembaga sekolah yang terbukti melanggar.

banner 336x280

Sekretaris Disdikpora Kabupaten PPU, Durajat, mengatakan pemerintah daerah telah mengeluarkan instruksi resmi mengenai pembebasan biaya pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Larangan ini berlaku mutlak bagi seluruh panitia maupun pihak manajemen sekolah.

“Ada laporan masyarakat, kita harus segera tangani. Kalau betul terjadi, ya harus ada sanksi,” ujar Durajat, Sabtu (31/10/2026).

Sanksi tersebut tidak hanya menyasar panitia PPDB atau staf sekolah, tetapi juga kepala sekolah selaku pimpinan lembaga. Selain masalah PPDB, Disdikpora PPU juga menaruh perhatian serius terhadap isu pemotongan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Bahkan, katanya, sempat rumor yang beredar di masyarakat mengenai adanya pemotongan dana beasiswa hingga Rp50.000 per siswa, Durajat memastikan pihak dinas tidak pernah memberikan arahan atau perintah semacam itu.

“Dinas tidak pernah memerintahkan atau mengarahkan seperti itu. Kita memang bergerak tegas supaya semua berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.

Menjawab keresahan para orang tua siswa terkait kewajiban membeli seragam sekolah dengan harga mahal, Durajat menegaskan bahwa sekolah dilarang mewajibkan pembelian seragam harian (seperti seragam nasional) melalui pihak sekolah.

Baca Juga :  Fokus Siapkan SDM Unggul Ditengah Pembangunan SNT Senilai Rp 250 Miliar

“Kecuali baju olahraga dan batik boleh disiapkan oleh pihak sekolah,” terangnya.

Sementara seragam umum, seperti SD putih-merah, SMP biru-putih dan pramuka bebas dibeli orangtua di pasar. “Sedangkan kaos kaki, sepatu bebas yang penting sesuai dengan ketentuan warnanya, seperti sepatu hitam,” sebut Durajat.

Guna meringankan beban ekonomi orang tua, Disdikpora PPU bahkan mengizinkan siswa baru untuk menggunakan seragam layak pakai bekas kakak kelasnya.”Hal ini penting supaya tidak membebani orang tua siswa. Bahkan boleh menggunakan seragam milik kakak kelasnya. Jadi tidak ada penekanan sama sekali,” pungkas Durajat. (Adv/d1)

banner 336x280