Warga Manggar Antusias Hadiri Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga dari Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra

Daerah, Politik10 Dilihat

Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi Saputra, SH, MH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang menyasar warga di RT 29, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (16/8/2025).

Kegiatan ini disambut antusias warga setempat, dimana menghadirkan pakar hukum lulusan Universitas Balikpapan, Rustam Jouhary, SH, MH untuk memberikan pemahaman terkait isi dan tujuan dari Perda tersebut.

Dalam pemaparannya, Nurhadi menjelaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan, baik secara fisik, materiil, psikis, mental maupun spiritual. Agar keluarga dapat hidup mandiri, harmonis, serta mampu meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.

“Perda ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, keluarga, masyarakat maupun dunia usaha dalam mewujudkan keluarga yang tangguh dan sejahtera,” papar Nurhadi yang juga Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Balikpapan.

Dijelaskannya, tujuan utama Perda ini antara lain yaitu, meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik dan spiritual secara seimbang, sehingga mampu menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin.

“Dan mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya pembangunan ketahanan keluarga oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha,” sambungnya.

Pun begitu, Nurhadi turut menyoroti alasan lahirnya Perda ini, salah satunya adalah tingginya angka perceraian khususnya di wilayah Kaltim.

“Pada tahun 2024, tercatat sekitar 6.200 kasus perceraian di Kalimantan Timur. Di Balikpapan sendiri ada sekitar 1.100 kasus, dan yang tertinggi terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar) dengan sekitar 1.600 kasus,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah provinsi untuk memberikan pemahaman serta pembinaan kepada masyarakat, agar permasalahan keluarga seperti perceraian bisa ditekan.

Di tempat serupa, Ketua RT 29, Suleman Pasudi mengaku bahwa warganya sangat antusias dan merasa puas terhadap kunjungan anggota DPRD Kaltim Nurhadi Saputra, sekaligus menyapa masyarakat di lapangan.

“Terima kasih kepada Bapak Nurhadi Saputra yang telah memberikan pemahaman dan paparan tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga,”’ katanya.

Tentu dengan paparan yang disampaikan, sebagai warga RT 29 adalah semua anggota keluarga dan untuk itu perlu mengetahui bagaimana supaya dalam berkeluarga bisa terbangun dan bisa mendapat ketahanan yang baik.

“Untuk itu, sekali lagi saya sangat berterima kasih kepada Bapak Nurhadi Saputra dan bersama narasumber yang menyampaikan materi untuk diketahui bersama,” ungkapnya.

Sementara narasumber Rustam Jouhary dalam paparannya yang penuh canda, tawa namun penuh dengan keseriusan menegaskan, dasar dari ketahanan keluarga bermula dari pola pikir.

“Jika kita berpikir positif, maka hasilnya pun akan positif. Sebaliknya, jika pola pikir kita negatif, maka hal-hal negatiflah yang akan mendominasi,” katanya.

Katanya, buatlah perubahan, jangan terjebak di zona nyaman. “Zona nyaman memang terasa aman, tapi di sanalah kita sering berhenti berkembang. Ingat, keluarga yang tangguh lahir dari individu-individu yang mau belajar, beradaptasi, dan memperbaiki diri setiap hari,” ucapnya.

Disimpulkan, masyarakat dan keluarga diharapkan berperan aktif dalam mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Dengan memahami dan mengamalkan Perda ini, diharapkan keluarga-keluarga di Balikpapan, khususnya di Balikpapan Timur, dapat tumbuh kuat dan menjadi pondasi kokoh bagi pembangunan daerah dan bangsa. (dwn)