Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN – Kawasan Perumahan Grand City yang berada di Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim kembali menjadi sorotan ditengah semakin padatnya aktifitas masyarakat. Dimana hingga kini kawasan perumahan elit milik PT Sinar Mas Wisesa tersebut belum memiliki masjid sebagai fasilitas ibadah umat muslim.
Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, pada Sabtu (16/8/2025) usai menggelar sosialisasi di Balikpapan Timur dengan tegas menyayangkan belum adanya pembangunan masjid di kawasan Perumahan Grand City, yang merupakan bagian dari fasilitas umum (fasum). Terlebih lagi Balikpapan dikenal dengan predikat Kota Madinatul Iman.
Menurutnya, keberadaan masjid bukan hanya kebutuhan spiritual, melainkan juga simbol identitas kota yang religius.
“Saya sendiri mengalaminya, ketika sore saya berolahraga di Grand City, dan menjelang Magrib harus mencari masjid yang jaraknya cukup jauh, sampai ke masjid yang berada dekat turunan RS Kanujoso Djatiwibowo. Ini menandakan fasilitas ibadah di sana sangat mendesak,”ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Balikpapan.
Ia mengingatkan, pihak pengembang sudah pernah menyatakan kesiapannya menyediakan lahan untuk masjid sejak lama. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut nyata.
“Janji itu sudah ada sejak saya masih duduk di Komisi III DPRD Balikpapan. Lahan katanya tersedia, tapi pembangunan belum juga dimulai. Inilah yang perlu ditagih kembali,” jelasnya.
Lebih jauh, Nurhadi menegaskan bahwa tanggung jawab pembangunan masjid tidak seharusnya dibebankan pada masyarakat atau pemerintah. Menurutnya, kewajiban tersebut sepenuhnya berada di tangan pengembang.
“Developer sudah memperoleh banyak keuntungan dari kawasan ini, termasuk pajak dan pemasukan dari unit yang terjual. Jadi wajar jika mereka juga menunaikan tanggung jawab sosial dengan menyediakan fasilitas ibadah. Jangan sampai untuk membangun masjid saja masih terabaikan,” tegasnya. (*/dwn)