Relokasi UMKM Alun-Alun PPU ke RTH Ditunda hingga Awal Tahun

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Rencana relokasi para pedagang UMKM dari Alun-Alun Penajam ke area Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Stadion Panglima Sentik resmi mengalami penyesuaian jadwal.

Pemindahan yang awalnya ditargetkan terlaksana pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) tanggal 24 Oktober lalu kini diproyeksikan baru akan terealisasi pada awal tahun mendatang.

banner 336x280

Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten PPU, Syamsul Adha, mengungkapkan bahwa penundaan ini dilakukan karena pemerintah masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan administrasi dan koordinasi lintas sektor, termasuk menyelaraskan regulasi serta penataan kawasan.indag

“Ini kan rencana kepindahan dibatalkan, dari rencana kemarin 24 Oktober saat hari ulang tahun mau pindah, batal. Sekarang informasi yang kami dapat nanti setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atau Rencana Tata Ruang (RT) itu menjadi paripurna ya, termasuk aturan penyediaan tenda di dalamnya. Dan ini yang akan terus kita bicarakan, sementara juga nanti diskusikan dengan teman-teman dinas lingkungan hidup atau hutan,” ungkap Syamsul Adha, Jumat (30/10/2026).

Saat ini, aktivitas pedagang dipastikan masih tetap berjalan normal di lokasi lama kawasan Alun-Alun Penajam sembari menunggu seluruh infrastruktur dan regulasi pendukung di RTH siap secara menyeluruh. Pemerintah daerah menekankan pentingnya perhitungan kapasitas tempat atau blok yang matang agar tata kelola RTH baru nantinya jauh lebih rapi dan tertata.

Baca Juga :  Pemkab PPU Pastikan Kuota CPNS Tidak Melebihi 30 persen APBD

“Untuk retribusinya sendiri kalau sekarang kan belum ya, karena belum pindah, masih di alun-alun seperti biasa. Nanti di RTH ini mungkin kurang lebih awal tahun lah baru bisa kita pindahkan, tapi itu pasti setelah lengkap dulu fasilitasnya,” tuturnya.

Syamsul menambahkan, pertimbangan utama penundaan relokasi ini adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi para pelaku usaha kecil. Pemerintah Kabupaten PPU tidak ingin relokasi yang terburu-buru justru berdampak negatif pada pendapatan harian masyarakat.

“Kita sekian hari ini terus mendiskusikan bagaimana pemindahan ini bisa berlangsung dengan baik. Prinsipnya kita tidak ingin terburu-buru kalau hasilnya malah merugikan pedagang. Jangan sampai daya beli masyarakat tambah kurang saat pindah. Pemerintah pasti selalu support penuh untuk memfasilitasi pedagang kita,” tutup Syamsul. (Adv/d1)

banner 336x280