Usulan Prioritas Pemkab PPU Direspon Kementerian PU, Pembangunan RSUD 4 Lantai Jadi Fokus Utama

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Responsif ditunjukkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam menindaklanjuti usulan pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Tindak lanjut ini merupakan buah dari pertemuan langsung antara Bupati PPU, Mudyat Noor dengan Menteri PU beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, mengungkapkan  usulan yang disampaikan daerah secara rinci terbagi ke dalam empat direktorat jenderal, yakni Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Prasarana Strategis. Dari berbagai poin usulan tersebut, Pusat memberikan sinyal hijau melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis yang meneruskannya ke tingkat Satuan Kerja (Satker).

banner 336x280

“Dari usulan yang disampaikan Pak Bupati ke Pak Menteri langsung, ternyata direspon melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU dan turun ke Satker. Ada tiga usulan yang direspon, yaitu pembangunan gedung RSUD 4 lantai, Rumah Adat, dan Pasar Waru,” ujar Muhajir, Jumat (30/10/2026).

Di antara ketiga proyek tersebut, usulan pembangunan gedung RSUD 4 lantai menjadi dokumen yang paling siap dan lengkap secara teknis untuk diproses lebih lanjut ke tingkat nasional. “Dari tiga itu, yang kita bawa paling lengkap dokumennya adalah rumah sakit. Syarat dari pusat memang sangat banyak, tetapi karena rumah sakit sudah dipersiapkan jauh hari, kita sudah memiliki DED (Detail Engineering Design), AMDAL, dan dokumen pendukung lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Diskan PPU Petakan 5 Ribu Hektar Lahan Tambak Yang Tidak Produktif

Saat ini, Pemkab PPU bersama Satker Perencanaan Strategis tengah memproses pengunggahan seluruh berkas ke dalam sistem perencanaan Kementerian PU. Meski penganggaran kemungkinan besar baru terealisasi setelah tahun anggaran 2027 karena penutupan sistem periode berjalan, proses pengusulan tetap berjalan sesuai tahapan teknis.

 

“Mereka akan menindaklanjuti karena mekanisme berawal dari usulan, melengkapi dokumen, baru masuk ke sistem untuk dibahas mana yang menjadi prioritas. Nanti usulan ini juga akan dikoneksikan dengan kementerian teknis terkait, seperti Kementerian Kesehatan. Namun secara pelaksanaan pekerjaan tetap berada di Kementerian PU melalui Dirjen Prasarana Strategis,” pungkas Muhajir. (Adv/d1)

banner 336x280