Kejar Kelengkapan Dokumen Rumah Adat Paser, Demi Gaet Bantuan Kementerian Kebudayaan

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Gaet Kementerian Kebudayaan untuk sokongan anggaran coba dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), dimana akan bersinergi dengan pemerintah pusat.

Belajar dari pengalaman evaluasi proyek-proyek daerah, ketersediaan dokumen teknis dan perencanaan yang komprehensif menjadi syarat mutlak agar usulan infrastruktur daerah disetujui kementerian terkait.

banner 336x280

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, menuturkan salah satu fokus pembenahan yang tengah berjalan adalah melengkapi berkas administrasi dan dokumen lingkungan pada berbagai usulan proyek strategis daerah.

Salah satu aset budaya yang masuk dalam radar pengusulan bantuan pusat adalah pembangunan dan revitalisasi Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau. Muhajir menyebut, kelengkapan dokumen pengusulan untuk sarana kebudayaan tersebut terus dikejar agar dapat disinkronisasikan dengan Kementerian Kebudayaan.

“Saat ini kelengkapan dokumen untuk Rumah Adat Paser Kuta Rekan Tatau dari hasil kroscek tim baru sekitar 50 persen. Dokumen ini yang terus kita lengkapi karena nanti kementerian teknis akan memverifikasi langsung. Direktorat Prasarana Strategis bertindak sebagai jembatan, tetapi persetujuan teknis tetap berada di Kementerian terkait,” katanya, Jumat (30/10/2026).

Muhajir menegaskan, syarat kriteria teknis dari pusat kerap menjadi batu sandungan jika daerah hanya menyerahkan usulan tanpa kesiapan berkas. Selain rumah adat, sektor infrastruktur publik lain seperti pembangunan dome hingga stadion olahraga turut diusulkan masuk dalam lingkup Direktorat Prasarana Strategis.

Baca Juga :  Penajam Festival dan Sport Tourism 2025 Jadi Simbol Kebangkitan Daerah

Belajar dari evaluasi terdahulu, Pemkab PPU kini mengubah pola pendekatan. Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah mengalokasikan anggaran pada Perubahan APBD khusus untuk penyiapan dokumen teknis awal.

“Kita belajar dari pengalaman. Ketika mengajukan usulan ke pusat, kita harus siap dari sisi dokumen terlebih dahulu. Memang usulan kita direspons, tetapi begitu tim teknis turun, yang pertama ditanyakan adalah dokumen perencanaan, DED (Detail Engineering Desig), hingga dokumen lingkungan seperti Amdal. Tanpa itu, usulan sulit direalisasikan,” tegasnya.

Melalui penyiapan dokumen yang matang sejak awal, Pemkab PPU optimistis usulan program prioritas daerah dapat dikawal dengan lebih kuat oleh pimpinan daerah ke tingkat pusat. Katanya, begitu seluruh dokumen perencanaan teknis dan lingkungan telah kompleks serta lengkap, posisi tawar PPU di pusat menjadi jauh lebih kuat.

“Tinggal nanti Pak Bupati yang menjualan program tersebut ke kementerian, karena kriteria utama yang diminta pusat adalah kesiapan dokumen,” pungkas Muhajir. (Adv/d1)

banner 336x280