Nurhadi Saputra Geber Sosper No 9/2023 Tentang Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan di Balikpapan

Berita, Politik27 Dilihat

Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN– DPRD Provinsi Kaltim terus memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

Seperti yang dilakukan Sekretaris Komisi II, Nurhadi Saputra yang kembali menyapa masyarakat dalam bentuk Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Pantai Manggar Segarasari, Balikpapan, Minggu (7/12/2025).

Menurut Nurhadi, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup bangsa harus dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Untuk itu dari sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya

Lebih lanjut ia menuturkan, Pendidikan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengalaman Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyrakat yang majemuk, yang mana terdiri atas bermacam ragam suku, agama, ras, antargolongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat Kaltim menjadi berkarakter dan unggul berdasarkan Pancasila

“Pemerintah daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan dengan cara memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada, seperti media sosial, media penyiaran atau melalui format digital maupun non digital,” jelasnya

Selain itu, masyarakat dapat berperan serta dalam pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan melalui berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan dan penggerak dan mengimplementasikan.

“Membantu menyukseskan dan penyelenggaraan Pendidikan Pancasilla dan Wawasan Kebangsaan, merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat,” terangnya.

Dijelaskan Nurhadi, tujuan utama pendidikan wawasan kebangsaan. Diantaranya, mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna memperkuat kesadaran berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Nurhadi dalam ulasannya, nilai-nilai Pancasila bukan sekadar rangkaian frasa, melainkan cerminan cita-cita luhur yang tumbuh dari budaya dan peradaban bangsa Indonesia. Karena itu, Pancasila harus dilestarikan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari agar bangsa dapat maju, berkeadilan, dan sejahtera.

Selain itu, ia menjelaskan kembali makna Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara dan dasar hukum tertinggi yang mengatur pemerintahan, hak warga negara, serta kewajiban negara. UUD 1945, yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemerintahan sejak Indonesia merdeka.

Dalam kesempatan yang sama, Nurhadi turut membahas semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang telah melekat sejak era pergerakan nasional 1928 hingga kemerdekaan 1945. Semboyan yang kini tercantum pada lambang negara, Garuda Pancasila, mengingatkan bangsa Indonesia bahwa keberagaman budaya tetap berada dalam satu kesatuan.

“Bhinneka Tunggal Ika’ berasal dari bahasa Jawa Kuno dan berarti ‘berbeda-beda tetapi tetap satu.’ Semboyan ini adalah pernyataan bahwa bangsa Indonesia mengakui kemajemukan, namun tetap menjunjung tinggi persatuan,” jelas Nurhadi.

Acara ini turut dihadiri mantan Anggota DPR RI 2014–2019 Hj Kasriyah, anggota Komisi I DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi, kader dan pengurus partai, tokoh masyarakat pemuda dan tokoh agama, serta ibu-ibu pengajian. (dwn)