Usung Konsep Zonasi Anyar, Benahi Tata Letak dan Fasilitas Pasar Waru

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mematangkan penataan Pasar Waru guna mengoptimalkan potensi ekonomi daerah. Melalui Dinas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag), pemerintah menyoroti pentingnya pembenahan sistem zonasi dagang serta perbaikan infrastruktur agar interaksi jual beli antara pedagang dan masyarakat berjalan lebih tertib, aman, serta nyaman bagi seluruh pengunjung.

Cara ini setelah mengevaluasi berbagai kendala tata letak sebelumnya yang kerap dikeluhkan pedagang maupun pembeli di lapangan. Dengan menerapkan sistem zonasi yang teratur, pengelompokan komoditas seperti kelompok penjual ikan, sayur-mayur, pakaian, hingga barang pecah belah akan diatur ulang secara presisi agar tidak tumpang tindih dan teratur rapi.

banner 336x280

Sekretaris Diskukmperindag PPU, Syamsul Adha, menggarisbawahi urgensi pembenahan denah operasional di area pasar tersebut.

“Sistem zonasi dagang ini harus terjadi, cuman skemanya harus kita perbaiki. Nanti di depan ini penjual apa, penjual ikan sebelah mana, penjual sayur sebelah mana, penjual pakaian dan pecah belah di mana. Jangan sampai terhambur,” terang Syamsul, Senin (2/11/2026).

Syamsul tidak menampik adanya keengganan dari sebagian pedagang saat diminta menempati lokasi atau lapak baru. Hal tersebut biasanya dipicu oleh rasa khawatir lapak baru mereka dinilai kurang strategis dan sepi dari jangkauan pembeli. Dirinya bilang, pemerintah bertekad merumuskan formula zonasi yang adil agar seluruh area pasar dapat dilalui arus pengunjung secara merata.

Baca Juga :  Demo Depan Kantor Bupati PPU, Massa Pertanyakan Kompensasi Proyek IKN

“Selama ini yang terjadi itu kadang-kadang pedagang enggak mau pindah, enggak suka di situ, pembelinya kurang. Harusnya di mana ini supaya bisa menyentuh ramai secara menyeluruh? Nanti kita bangun konsepnya bersama pedagang,” ungkapnya.

Di samping penataan zonasi, kata Syamsul, pembenahan infrastruktur dasar menjadi syarat mutlak sebelum fasilitas publik tersebut difungsikan secara penuh.

“Pemkab PPU akan memastikan pengerjaan drainase, jaringan air bersih, sarana sanitasi, pembenahan akses jalan, hingga fasilitas musala dikerjakan secara menyeluruh demi mendukung kenyamanan bersama, meski kondisi fisik gedung saat ini baru rampung sekitar 15 persen setelah sempat mangkrak hampir lima tahun,” tutup Syamsul. (Adv/d1)

banner 336x280