Wujudkan Perkembangan IKN, Makmur Marbun Tekankan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Daerah227 Dilihat
banner 468x60

PPU- Penjabat Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten (eksekutif) dan legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini disampaikannya usai pelantikan anggota DPRD PPU periode 2024-2029 di Gedung Paripurna, Senin (19/8/2024).

“Sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah jelas, bahwa 25 anggota DPRD terpilih, baik yang sudah lama maupun yang baru, merupakan mitra sejajar pemerintah daerah,” ucapnya saat ditemui awak media.

banner 336x280

Dengan terjalinnya sinergi antara eksekutif dan legislatif, maka akan tercipta berbagai dampak positif bagi pembangunan daerah. Kolaborasi yang erat ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan efektif, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Selain itu, sinergi ini juga akan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan dan memastikan bahwa sumber daya daerah digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Makmur Marbun berharap anggota DPRD, terutama yang baru, dapat segera menyesuaikan diri dengan perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Mengingat pentingnya memprioritaskan sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan dalam perencanaan anggaran.

“Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah di depan mata. Maka semuanya harus berlari kencang, begitu juga DPRD. Harus segera menyesuaikan, melalui sarana Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sebagainya,” urainya.

Ia menjelaskan bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama yang harus dilaksanakan. Pertama, fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah (Perda). Perda ini sangat penting sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kedua, fungsi anggaran, yaitu dalam hal perencanaan, pengesahan, dan pengawasan anggaran daerah. Ketiga, fungsi pengawasan, yakni mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi kalau tiga fungsi itu dilaksanakan, sudah bagus. Itu menjadi kata kunci dalam bermitra dengan unsur penyelenggara pemerintah daerah,” tutupnya. (*/ni/d1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *