Kacamatanegeri.com, PPU– Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sempat dibuat bingung oleh perbedaan laporan kualitas udara yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU di tengah maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro, memberikan klarifikasi terkait disparitas data sekaligus membeberkan langkah antisipasi berupa pengajuan usulan masker ke pusat.
Menurut Lukas, perbedaan hasil pemantauan kualitas udara antara Dinkes dan DLH merupakan hal yang wajar karena adanya perbedaan lokasi serta waktu pengambilan sampel. Jika DLH melakukan pengukuran di empat titik sesuai penugasan tingkat provinsi dan pusat, Dinkes PPU justru menyebar fokus ke 11 titik di sekitar wilayah puskesmas.
“Pengukuran oleh Dinkes PPU tidak hanya mencakup area outdoor, melainkan juga area indoor di dalam rumah warga,” katanya, Jumat (16/10/2026).
Selain itu, jadwal pemantauan dilakukan secara rutin sebanyak dua kali sehari pada pagi dan siang hari oleh tim khusus penanggulangan kabut asap yang dibentuk Dinkes PPU, untuk kemudian dilaporkan secara berkala ke Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops).
Berdasarkan pemantauan rutin tersebut, Lukasiwan mengungkapkan, kualitas udara pada pagi hari umumnya cenderung berada pada kategori tidak baik akibat penumpukan asap kebakaran. Kendati demikian, kualitas udara biasanya berangsur membaik saat memasuki siang hari di sebagian besar wilayah.
Guna mengantisipasi dampak kesehatan masyarakat dan petugas di lapangan, Dinkes PPU kini tengah mengajukan usulan bantuan masker serta logistik vitamin ke Kementerian Kesehatan. Di samping menunggu suplai dari pusat.
“Dinkes PPU juga telah mendistribusikan stok mandiri berupa masker dan vitamin kepada satgas kecamatan serta para petugas yang terlibat langsung dalam penanganan pemadaman kebakaran,” jelasnya.
Meski fluktuasi kualitas udara kerap terjadi pada jam-jam tertentu, Lukasiwan mengimbau masyarakat untuk tidak panik berlebihan. Ia menilai kondisi udara saat ini masih relatif aman untuk menjalankan aktivitas normal sehari-hari.
“Jarak pandang di wilayah PPU dinilai masih belum berada pada tingkat menyengat, dengan catatan masyarakat tetap disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan,” pungkasnya. (loe/aja/Adv)












