Tahun 2025, BKAD Usulkan 200 Bidang Tanah Aset Pemda PPU Segera di Sertifikasi BPN

Berita, Daerah386 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan sebanyak 200 bidang lahan tanah termasuk tanah di bawah badan jalan, yang merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) agar segera mendapat sertifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Proses sertifikasi lahan tanah di bawah badan jalan di beberapa wilayah Benuo Taka tersebut diperkirakan tuntas pada tahun 2025.

banner 336x280

Kepala BKAD PPU, Muhajir mengatakan, sebagian besar aset Pemkab PPU yang belum bersertifikasi, salah satunya adalah tanah di bawah badan jalan.

“Nah BKAD sudah usulkan aset itu ke BPN untuk di lakukan sertifikasi termasuk juga tanah di bawah badan jalan,” ujaranya kepada media, Senin (8/4/2025).

Muhajir menyampaikan, proses sertifikasi atas lahan tanah di bawah jalan itu tidak membutuhkan proses yang panjang hanya memerlukan perizinan dari ketua Rukun Tetangga (Rt) daerah setempat sehingga lebih praktis dan lebih mudah.

“Cukup nanti persetujuannya dari Rt setempat karena itukan jalan eksisting yang digunakan untuk jalan,” ucapnya.

Muhajir menerangkan, BKAD telah melakukan pendataan serta pemetaan lahan untuk kemudian diusulkan ke BPN agar segera disertifikasi. Yakni sebanyak 200 peta bidang tanah untuk di sertifikasi termasuk salah satunya adalah tanah di bawah badan jalan.

“Karena salah satu aset Pemda yang masih belum bersertifikasi adalah lahan tanah di bawah jalan itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Makmur Marbun Pamit, Titipkan UMKM dan Harapan PPU Makin Maju

Muhajir mengungkapkan, adanya peningkatan target terhadap BPN berdasarkan arahan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar ditambah menjadi 200 bidang lahan selesai di sertifikasi pada tahun ini.

“Tahun ini betul-betul ditingkatkan, kita naikkan besarannya untuk sertifikasi yang dulunya targetnya cuma 40 sampai 50 bidang ini langsung 200 bidang lahan selaras dengan arahan dari BPK meminta dibanyakin jumlah sertifikasinya,” imbuhnya.

Efisiensi Anggaran Mempengaruhi Proses Sertifikasi Lahan di BPN

Muhajir menambahkan, bahwa sebelumnya BKAD sudah berdiskusi melalui rapat dengan pihak BPN terkait dengan kesepakatan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dan sebelum adanya efisiensi anggaran Kabupaten PPU mendapat bagian dari PTSL sehingga wilayah PPU telah di usulkan sebanyak 200 bidang tambahan untuk sertifikasi lahan Pemda dan usulan itu disepakati oleh pihak BPN.

“Tapi selaras dengan efisiensi anggaran itu juga berpengaruh, yang imbasnya jatah di pusat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) berkurang,” imbuhnya.

Namun begitu pihak BPN memberikan solusi akan menyelesaikan sertifikasi dengan memasukkan program tersebut pada agenda rutin di BPN.

“Hanya saja jika rutin, administrasi agak lebih banyak daripada yang umumnya di PTSL,” kata Muhajir.

Lebih jauh Muhajir menerangkan, dengan adanya kolaborasi antara Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dengan BKAD dalam melengkapi dokumen usulan, menurutnya saat ini sudah masuk sekitar 80 dokumen sertifikat ke BPN dari 200 bidang tanah yang ditargetkan.

Baca Juga :  Baru Sepekan Pj PPU, Zainal Arifin Catat Sejarah Dukung Operasional Bandara VVIP

Muhajir menyatakan, hingga saat ini sertifikat yang sudah diusulkan berjumlah 200 bidang tanah dari total aset tanah kurang lebih sekitar 900 bidang. Artinya masih banyak yang belum tuntas.

Muhajir memastikan bahwa target 200 bidang lahan tersebut akan dituntaskan oleh pihak BPN pada tahun ini. (*/ant/dwn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *