Suara Rakyat Tidak Boleh Diabaikan, DPRD PPU Dukung Putra Daerah Isi Pj Bupati

Berita, Daerah77 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Jelang berakhirnya masa jabatan Pejabat (pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, menegaskan dukungannya terhadap putra daerah untuk mengisi kekosongan posisi Pj Bupati yang berlangsung selama sekitar lima bulan ke depan.

“Kami dari DPRD PPU sudah mengusulkan tiga nama kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Tentu kami berharap apa yang sudah kami usulkan itu bisa diakomodir,” ucapnya saat ditemui awak media di Kantor DPRD PPU, Selasa (3/9/2024).

banner 336x280

Adapaun tiga nama telah direkomendasikan DPRD PPU yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU Tohar, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU Suhardi, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Hari Kesuma.

“Semua nama kami atensi, mungkin ada prioritas I, II, dan III. Minimal jangan lepas dari tiga nama itu,” tegas Sariman politisi Partai Keadilan Sosial (PKS).

Sariman menyatakan bahwa rekomendasi DPRD ini sejalan dengan aspirasi masyarakat PPU. Dengan demikian, apa yang sudah direkomendasikan kepada Kemendagri menjadi dasar yang kuat dalam mengambil keputusan.

“Jangan sampai jika usulan kami tidak diakomodir, terjadi gejolak. Itu yang kami hindari,” ulasnya.

Menurutnya, kandidat lokal juga memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini dianggap penting untuk memastikan kesinambungan dalam pemerintahan.

“Saya kira juga banyak putra daerah adalah orang-orang yang mumpuni,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa minimal, keputusan harus berada dalam lingkup tiga nama yang telah diajukan. Sariman berharap agar Kemendagri dapat merespons dan mempertimbangkan rekomendasi DPRD PPU.

“Artinya, jika usulan Kemendagri sudah kami akomodir, maka kini saatnya usulan kami diperhatikan,” pungkasnya. (*/ni/)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *