Solusi Transparansi Keuangan, Pemkab PPU Terapkan Penggunaan Aplikasi ATKP

Berita, Daerah69 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berkomitmen meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan mendorong seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah (ATKP).

Dengan menggelar Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2024 dan Sosialisasi Penerapan ATKP yang dihelat di Ballroom MAXONE Balikpapan, Kamis (17/10/2024).

banner 336x280

Diikuti oleh Kepala Cabang Bank Kaltimtara, unsur dan komponen Pemkab PPU, Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan PPU, Kepala Bidang (Kabid) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bendahara Penerimaan & Pengeluaran dari Unit kerja yang ada di Kabupaten PPU.

“Yang berdasakan informasi butuh dorongan lebih lanjut setelah adanya sosialisai per tanggal 19 Februari yang lalu,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, dalam sambutannya.

Dalam kegiatan tersebut, Tohar juga menyoroti masih rendahnya penggunaan ATKP di beberapa SKPD.

Ia mengajak, seluruh bendahara untuk berpikir kritis dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi.

“Mari kita perbaiki, kita urai apa yang menjadi persoalan sehingga belum banyak dimanfaatkan aplikasi ATKP ini,” tuturnya.

Tohar menambahkan, persoalan keuangan bukan hanya persoalan dari BKAD akan tetapi tata kelola keuangan daerah dilakukan dan dilaksanakan oleh sekian banyak unit kerja yang masing-masing memiliki ruang lingkup, spesifikasi kegiatan dan belanja, sehingga diperlukan rekonsiliasi.

Senada dengan Kabid Perbendaharaan BKAD PPU, Hengki. Menurutnya, ATKP sebenarnya sangat memudahkan SKPD dalam melakukan transaksi pembayaran. Namun, masih banyak SKPD yang belum maksimal dalam penggunaannya.

“Sesungguhnya ATKP ini memudahkan SKPD, tapi kita tidak tahu kendala-kendalanya seperti apa, mungkin nanti kita bahas kembali terkait dengan kegiatan (rekonsiliasi dan sosialisasi) hari ini,” ungkapnya.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemkab PPU ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya penggunaan ATKP.

Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel. (*/ni/d1)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *