Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kekurangan tenaga pengajar. Dampak dari 241 orang tenaga pengajar status guru honorer yang dirumahkan, di tambah sekitar 50 guru PNS yang akan pensiun di tahun 2025 ini.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru mengungkapkan keprihatinanya atas kebutuhan tenaga pengajar di PPU yang masih sangat minim.
“Saya tidak bisa membayangkan kalau misalnya tidak ada guru lantas kita liburkan, bisa ribut. Bukan seluruh kabupaten, bahkan secara nasional,” ucapnya, ditemui pada Selasa (4/1/2025).
Andi menyebutkan, fenomena kekurangan tenaga pengajar terjadi secara nasional. Sehingga kebutuhan guru sangat penting dan perlu menjadi perhatian.
Ia mengatakan, akan ada sekitar 50 guru yang akan pensiun pada tahun ini. Selanjutnya ada 85 orang yang akan pensiun pada tahun 2026.
“Sehingga ini harus kita antisipasi,” katanya.
Menurut Andi Singkerru, salah satu solusinya adalah dengan menerapkan sistem Kontrak Kerja Individu (KKI) yang nantinya bisa diformulasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar kebutuhan guru di PPU bisa terpenuhi.
“Silahkan nanti diformulasi oleh Pemkab, bagaimana supaya kebutuhan guru kita ini, tidak bisa disamakan dengan dinas yang lain karena kebutuhan guru ini sangat penting,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Yusuf, mengatakan bahwa terkait guru honorer yang saat ini statusnya dirumahkan, diminta agar bisa tetap mengajar dan nantinya akan dicarikan regulasi, supaya guru honorer tersebut dapat diakui pengabdiannya oleh pemerintah daerah, terlebih pemerintah pusat.
“Kalau menurut saya harusnya tetap mengajar saja, mengingat di PPU ini kan kekurangan tenaga pengajar, sambil kita carikan regulasi agar mereka dapat diakui pengabdiannya oleh pemerintah daerah dan umumnya pemerintah pusat, tetap kita usahakan,” tegasnya. (*/ant/dwn)