SDN 014 Nipah-Nipah Gelar Mediasi 11 Calon Siswa yang Gagal SPMB

Berita, Daerah493 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – SDN 014 Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi dan mediasi bersama para wali murid, Rabu 3 Juli 2025.

Mediasi dilakukan karena 11 calon siswa yang berdomisili sekitar sekolah tidak lolos di SDN 014 dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Termasuk salah satu yang tidak lolos, cucu dari ahli waris yang mewakafkan tanahnya untuk pembangunan sekolah.

banner 336x280

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru, mengatakan bahwa hingga kini belum ada solusi yang bisa diambil untuk mengakomodasi 11 siswa tersebut.

“Belum ada solusi, masih dalam proses. Siang ini akan ada rapat lanjutan,” ujarnya.

Andi menyampaikan, bahwa para warga yang anaknya tidak lolos SPMB di SDN 014, masih menunggu kebijakan dengan harapan agar anak mereka tetap bisa keterima di sekolah tersebut.

“Masih menunggu, hasil final dari rapat lanjutan yang akan digelar nanti,” tuturnya.

“Insya Allah mudah-mudahan bisa, sebenarnya segala sesuatu itu pasti ada solusi terbaik,” sambungnya.

Andi menjelaskan, terkait kemungkinan akan adanya diskresi, bahwa hal itu merupakan kewenangan Bupati.

“Diskresi itu kebijakan pimpinan. Kita tidak bisa membuat diskresi sendiri, tapi Insya Allah diusahakan yang terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SDN 014, Anik Winarni menyatakan, pihak sekolah masih menunggu hasil keputusan rapat dan masih membuat berita acara untuk satu orang calon siswa yang merupakan cucu dari ahli waris yang mewakafkan tanah untuk SDN 014.

Baca Juga :  Rahmad-Bagus Daftar Pertama ke KPU Balikpapan, Ajak Pendukung Jangan Menghujat Paslon Lain

“Kami masih membuat berita acara, apakah satu siswa ini akan langsung diakomodir, apakah sekolah dulu setahun di SDN 038, baru bisa ditarik kesini, masih menunggu keputusan rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Anik menjelaskan, jumlah dari total 67 pendaftar, ada tiga di antaranya tidak bisa diselamatkan karena berada di luar domisili atau Kartu Keluarga (KK). Sementara delapan lainnya berada di dalam zonasi, namun kalah dalam sistem peringkat usia.

Anik menyebutkan, seluruh pendaftar di jalur domisili semua masuk zonasi termasuk dari jumlah pendaftar jalur mutasi ada dua orang dan afirmasi ada dua orang.

“Pendaftaran sudah ditutup sejak 26 Juni,” ucapnya.

Anik menyebutkan, wilayah yang masuk zonasi SDN 014, yakni RT 1 sampai RT 10 Kelurahan Nipah-Nipah kecuali RT 8, RT 6 Sungai Parit, dan RT 5 dan 6 merupakan wilayah irisan.

“Jadi memang banyak yang masuk kesini karena dekat dengan jarak rumah mereka,” imbuhnya.

Anik menegaskan bahwa sistem peringkat berdasarkan usia sudah diterapkan sejak lama, bukan hanya tahun ini.

“Ketika dia masuk zonasi, kemudian diperingkat umur, kalau di luar zonasi umur sudah tidak berlaku,  jadi tidak  tidak akan terverifikasi,” terangnya.

“Kalau memang sudah di luar zonasi, kami tidak akan memverifikasi data, tapi kalau masuk zonasi kita verifikasi kemudian disesuaikan peringkat umur, berdasarkan sistem dan aturan yang ada,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Keuntungan Petani, Pemkab PPU Bidik Potensi Rumput Laut Desa Maruat

Anik mengungkapkan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan terkait kemungkinan penambahan rombel (rombongan belajar) jika 11 siswa yang tidak lolos SPMB akhirnya diakomodir.

“Kalau itu kita masih menunggu hasil rapat internal nanti,” ucapnya.

Anik menambahkan, bahwa jika nantinya ada penambahan siswa, hal itu tidak akan memengaruhi proses belajar mengajar dan tetap berjalan normal.

“Senin 8 Juli kami sudah mulai daftar ulang, terus 14 Juli jadwalnya anak-anak masuk sekolah seperti biasa,” tutupnya. (*/ant/dwn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *