Satgas Preventif Polresta Balikpapan Jaring 14 Pengendara Motor Knalpot Bising

Berita, Daerah57 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN– Satgas Preventif Polresta Balikpapan berhasil mengamankan 14 pengendara motor berknalpot bising dalam operasi penertiban yang berlangsung sejak Sabtu (1/2/2025) malam.

Operasi ini dipimpin langsung Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Moh Chusen, bersama Satuan Samapta dan Satlantas Polresta Balikpapan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.

banner 336x280

“Razia digelar sejak pukul 23.00 Wita hingga 02.00 Wita ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan knalpot brong pasca perayaan Tahun Baru Imlek,” ujar Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Moh Chusen, melalui rilis Humas Polresta Balikpapan, Senin (3/1/2025).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah unit kepolisian, antara lain, unit RAIMAS, BEAT TR, BEAT IC, dan BEAT GRAHA.

Dalam operasi tersebut, personel Sat Samapta Polresta Balikpapan berhasil mengamankan 14 unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.

“Seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia kemudian diserahkan kepada Sat Lantas Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Setelah penertiban, personel kepolisian kembali melaksanakan patroli di wilayah masing-masing guna memastikan situasi tetap kondusif.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keharmonisan selama pelaksanaan razia serta mengedepankan kesadaran dan toleransi dalam menciptakan kenyamanan di jalan raya.

“Penertiban ini dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya aturan ini dan tidak lagi menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Ipda Sangidun. (*/ry/dwn)

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *