RPJMD Tahun 2025, DPRD PPU Usulkan Pembangunan Gedung OPD yang Masih Sewa

Berita, Daerah45 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rusbani menanggapi minimnya fasilitas gedung pribadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, yang disebabkan masih minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Rusbani, DPRD akan mengusulkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025. Agar menjadi skala prioritas dan segera dibangun bertahap.

banner 336x280

“Ya harapannya itu harus dibangun secara bertahap,” ujarnya kepada media, Rabu (22/4/2025).

Rusbani mengatakan, terkait beberapa OPD yang belum memiliki gedung sebagai kantor dinas permanen diharapkan masuk pada pembahasan RPJMD.

“Mudah-mudahan nanti di RPJMD yang disampaikan dalam bentuk rancangan akhir itu juga ada memuat tentang hal itu,” harapnya.

Menurutnya hingga saat ini masih ada beberapa dinas yang kantornya masih sewa dengan pihak di luar pemerintah. Dan adapula kantor yang sedang dibangun.

“Saya berharap kedepan selama kepemimpinan Pak Bupati Mudyat Noor, pembangunan gedung OPD tersebut dapat terselesaikan,” pintanya.

Menurutnya persoalan ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemkab PPU. Namun saat ini masih terkendala dengan anggaran.

“Tapi kembali lagi, terkait anggaran di PPU ini sangat tidak memadai,” ucap Rusbani.

Rusbani menjelaskan, ada pembangunan yang menjadi skala prioritas, namun lagi-lagi tetap mengacu pada kondisi anggaran atau keuangan daerah.

“Namun kembali lagi ke Pak Bupati, artinya yang mana yang harus di prioritaskan,” tuturnya.

Rusbani mencontohkan, jika pemerintah secara bertahap membangun dua gedung setiap tahun maka dalam kurun waktu lima tahun kedepan dapat menghasilkan 10 gedung.

“Nah 10 gedung itu sudah mencukupi semua OPD untuk punya kantor-kantor sendiri,” tutupnya. (*/ant/dwn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *