Ratusan Kendaraan Dinas di PPU Jalani Uji Emisi

Berita, Daerah75 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) dalam menjaga kualitas udara terus dilakukan. Salah satunya dengan menggelar uji emisi kendaraan dinas yang dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Selasa (15/10/2024).

“Hari ini kami (DLH) melakukan uji emisi kendaraan roda 4 dinas-dinas di Kabupaten PPU yang berbahan bakar Pertamax atau kandungan Octan 92. Tentunya untuk mengetahui kadar emisinya agar tidak mencemari lingkungan,” ujar Kepala DLH PPU, Safwana.

banner 336x280

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kendaraan dinas yang digunakan para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab PPU telah memenuhi standar emisi yang ditetapkan.

Contohnya seperti gas berbahaya dari kendaraan tersebut seperti Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC) maupun Nitrogren oksida (Nox).

“Kedepannya semua kendaraan dinas di Pemkab PPU akan di uji emisi karbonnya. Termasuk kendaraan berbahan Solar akan kita uji semua di tahun depan,” ucapnya.

Safwana menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan uji emisi bagi yang menggunakan bahan bakar Pertamax dengan target 100 unit kendaraan dinas.

Sayangnya, hasil uji emisi kali ini menunjukkan bahwa tidak semua kendaraan dinas lolos uji.

“Karena standar emisi karbon kendaraan tergantung pada tahun pembuatan mobil,” jelas Safwana.

Lebih lanjut, Safwana menjelaskan bahwa kendaraan yang diproduksi sebelum tahun 2007 memiliki batas emisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan yang diproduksi setelah tahun tersebut.

Contohnya kendaraan di bawah tahun 2007 batas CO 4% dan HC 1000 PPM, untuk kendaraan tahun 2007 hingga Tahun 2018 CO 1% dan HC 150 PPM sedangkan untuk tahun 2018 keatas CO 0,5% dan HC 100 PPM.

Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan yang lebih tua cenderung menghasilkan emisi yang lebih tinggi.

“Mungkin beberapa kendaran dinas yang tidak lolos ini dikarenakan perawatannya kurang. Yang jelas hasil dari uji emisi ini akan kami sampaikan kedinas terkait, bahwa kendaraannya setelah di uji tidak lolos harus dilakukan perawatan lebih intens lagi,” urainya.

Uji emisi kendaraan dinas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kualitas udara.

Dengan rutin melakukan perawatan kendaraan dan memastikan kendaraan memenuhi standar emisi, diharapkan dapat mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat. (*/ni/d1)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *