PPU Buka 250 Formasi CPNS, Prioritaskan Kesehatan dan IT

Daerah241 Dilihat
banner 468x60

PPU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Sebanyak 250 formasi disediakan, dengan fokus pada tenaga kesehatan dan teknologi informasi (IT).

Pendaftaran dibuka sejak 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September 2024 melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/

banner 336x280

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman, menjelaskan bahwa tahun ini Pemkab PPU menyediakan total 250 formasi. Terdiri dari 62 formasi tenaga kesehatan dan 188 formasi lainnya diperuntukkan bagi tenaga teknis.

“Khusus tenaga kesehatan pemerintah memandang perlu penguatan pada pengisian tenaga dokter dibeberapa Puskesmas. Setelah kami memperhatikan usulan teman-teman dari Dinas Kesehatan (Dinkes) bahwa setiap Puskesmas itu minimal ada empat dokter. Sehingga, layanan kesehatan ini bisa lebih maksimal,” ucapnya saat ditemui awak media, Rabu (21/8/2024).

Selain itu, perkembangan teknologi yang pesat juga mendorong Pemkab PPU untuk membuka 26 formasi bagi lulusan ilmu komputer atau teknologi informasi dari total 188 tenaga teknis. “Pekerjaan kita sehari-hari semakin bergantung pada teknologi, sehingga tenaga IT sangat dibutuhkan. Banyak dari Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) mengusulkan itu, akhirnya dipertimbangkan untuk kita ajukan,” imbuhnya.

Dirinya berharap formasi CPNS 2024 ini dapat diisi oleh putra-putri terbaik daerah, khususnya masyarakat PPU. Dengan demikian, penambahan 250 PNS ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah.

Adapun salah satu persyaratan usia bagi peserta seleksi CPNS adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, serta maksimal 40 tahun untuk jabatan Dokter Spesialis.

Selain itu, pelamar dengan kualifikasi D-III/D-IV, S1, dan S2 harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari perguruan tinggi terakreditasi.

Sementara itu, pelamar dengan kualifikasi SLTA/SMA/SMK sederajat harus memiliki nilai rata-rata minimal 7,0. (*/ni/d1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *