PPU- Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) dengan teknologi terkini bakal dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Safwana, kepada Kacamatanegeri.com, Jumat (23/8/2024).
Menurutnya, upaya ini dilakukan dalam percepatan penanganan polusi udara di Benuo Taka sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). “Jadi, kita dapat bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membangun SPKU,” ungkapnya.
Namun, ia tidak menyebutkan kapan pastinya SPKU ini akan dibangun. Safwana hanya menjelaskan bantuan dari KLHK ini, berupa alat SPKU yang dipasang di lokasi tertentu untuk mendapatkan data dan informasi yang berkaitan dengan mutu udara.
“SPKU ini nantinya dipasang di belakang Kantor Bupati PPU, untuk melihat kualitas udara di PPU,” jelasnya.
Data yang diperoleh dari stasiun pemantau ini akan diolah dan ditampilkan secara visual, sehingga masyarakat juga dapat dengan mudah memahami kondisi kualitas udara di wilayah PPU.
“Seperti yang ada di kota Balikpapan,” singkatnya.
Hasil pemantauan kualitas udara melalui SPKU disajikan dalam bentuk Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). ISPU memberikan informasi mengenai tingkat pencemaran udara, mencakup partikulat (PM2.5 dan PM10), gas-gas berbahaya seperti karbon monoksida, nitrogen dioksida, sulfur dioksida, dan ozon.
Selain itu, ISPU juga mempertimbangkan faktor meteorologi seperti kecepatan dan arah angin, suhu, kelembapan, serta curah hujan.
Data ISPU ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pengendalian pencemaran udara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2010. (*/ni/d1)