KACAMATANEGERI.COM, PPU- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal melakukan pengembangan portal satu data, di mana setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menginput data secara mandiri.
Sebagai salah satu langkah konkrit Diskominfo untuk terus berupaya meningkatkan kualitas data statistik sektoral melalui pemanfaatan teknologi informasi maupun komunikasi. Sejalan dengan yang ditetapkan didalam Peraturan Presiden (Perpres) No 39 tahun 2019 terkait Satu Data Indonesia (SDI).
Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik, Fitriani, mewakili Kepala Diskominfo PPU, Khairudin menjelaskan bahwa pihaknya bakal mengembangkan keberlanjutan portal satu data.
Ia mengatakan, pengembangan ini, akan melibatkan beberapa pihak dengan bekerja sama kepada salah satu lembaga teknis terkait.
“Jadi, kalau memang bisa nanti setiap OPD itu selaku produsen data dapat masuk (akses terbuka) untuk menginput datanya di portal kami,” ungkapnya.
Diketahui, dalam forum satu data. Diskominfo adalah walidata yang menerima ataupun mengumpulkan data statistik sektoral.
Standarisasi pengumpulan data dan pengelolaan metadata statistik juga sangat ditekankan. Karena menjadi dasar untuk kemudian diinput melalui portal satu data.
“Seluruh data di Kabupaten PPU yang bersifat general. Datanya itu mulai dari seluruh dinas maupun kecamatan. Secara umum data yang disepakati. Nantinya akan dimasukkan kedalam portal,” urainya.
Portal satu data ini diketahui menggunakan domain go.id, sebuah standar nasional untuk media publikasi data yang diluncurkan pada tahun 2022 oleh Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Fitriani mencontohkan, perbedaan portal satu data dengan website milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU.
“Adapun yang ditampilkan website Bapenda terkait pelayanan pajak berupa pembayaran maupun penagihan pajak. Berbeda dengan kami, kalau di portal itu hanya sektoralnya saja terkait data statistik,” ujarnya.
Selain itu, ia menerangkan, tujuan utama dari pengembangan portal satu data ini adalah untuk menyediakan data yang akurat, relevan, dapat dipercaya dan terkini bagi berbagai pihak.
Mulai dari pimpinan daerah, stakeholder, hingga masyarakat umum sehingga menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi berbagai kalangan.
“Harapan ke depannya portal ini bisa juga dipakai masyarakat, dosen, mahasiswa untuk penelitian maupun skripsi. Nah yang paling penting penentu kebijakan dari pimpinan daerah sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, portal satu data ini sudah mulai dikembangkan sejak tahun lalu dan saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.
Jika portal telah siap, kata Fitriani, Diskominfo PPU akan secara bertahap mensosialisasikan kepada masyarakat luas.
“Kita sudah dari tahun lalu dari bulan Mei 2023 kemarin. Baru lingkup OPD dan kecamatan,” pungkasnya. (*/ni/d1)