Lewati ke konten
Homepage / Berita Pentingnya OPD Bisa Input Data Secara Mandiri, Diskominfo PPU Kembangkan Portal Satu Data

Pentingnya OPD Bisa Input Data Secara Mandiri, Diskominfo PPU Kembangkan Portal Satu Data

Tim RedaksiNovember 3, 2024November 4, 2024
Berita, Daerah460 Dilihat
Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik, Diskominfo PPU, Fitriani. (istimewa)

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal melakukan pengembangan portal satu data, di mana setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menginput data secara mandiri.

Sebagai salah satu langkah konkrit Diskominfo untuk terus berupaya meningkatkan kualitas data statistik sektoral melalui pemanfaatan teknologi informasi maupun komunikasi. Sejalan dengan yang ditetapkan didalam Peraturan Presiden (Perpres) No 39 tahun 2019 terkait Satu Data Indonesia (SDI).

Kepala Bidang Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik, Fitriani, mewakili Kepala Diskominfo PPU, Khairudin menjelaskan bahwa pihaknya bakal mengembangkan keberlanjutan portal satu data.

Ia mengatakan, pengembangan ini, akan melibatkan beberapa pihak dengan bekerja sama kepada salah satu lembaga teknis terkait.

“Jadi, kalau memang bisa nanti setiap OPD itu selaku produsen data dapat masuk (akses terbuka) untuk menginput datanya di portal kami,” ungkapnya.

Diketahui, dalam forum satu data. Diskominfo adalah walidata yang menerima ataupun mengumpulkan data statistik sektoral.

Standarisasi pengumpulan data dan pengelolaan metadata statistik juga sangat ditekankan. Karena menjadi dasar untuk kemudian diinput melalui portal satu data.

“Seluruh data di Kabupaten PPU yang bersifat general. Datanya itu mulai dari seluruh dinas maupun kecamatan. Secara umum data yang disepakati. Nantinya akan dimasukkan kedalam portal,” urainya.

Portal satu data ini diketahui menggunakan domain go.id, sebuah standar nasional untuk media publikasi data yang diluncurkan pada tahun 2022 oleh Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Baca Juga :  Tren Pelajar PPU Kuliah di UGM Jalur Beasiswa Afirmasi Meningkat

Fitriani mencontohkan, perbedaan portal satu data dengan website milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU.

“Adapun yang ditampilkan website Bapenda terkait pelayanan pajak berupa pembayaran maupun penagihan pajak. Berbeda dengan kami, kalau di portal itu hanya sektoralnya saja terkait data statistik,” ujarnya.

Selain itu, ia menerangkan, tujuan utama dari pengembangan portal satu data ini adalah untuk menyediakan data yang akurat, relevan, dapat dipercaya dan terkini bagi berbagai pihak.

Mulai dari pimpinan daerah, stakeholder, hingga masyarakat umum sehingga menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi berbagai kalangan.

“Harapan ke depannya portal ini bisa juga dipakai masyarakat, dosen, mahasiswa untuk penelitian maupun skripsi. Nah yang paling penting penentu kebijakan dari pimpinan daerah sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, portal satu data ini sudah mulai dikembangkan sejak tahun lalu dan saat ini masih dalam tahap penyempurnaan.

Jika portal telah siap, kata Fitriani, Diskominfo PPU akan secara bertahap mensosialisasikan kepada masyarakat luas.

“Kita sudah dari tahun lalu dari bulan Mei 2023 kemarin. Baru lingkup OPD dan kecamatan,” pungkasnya. (*/ni/d1)

 

Post Views: 460
akses terbuka Bapenda data akurat data dinas data kecamatan data relevan data sektoral DISKOMINFO PPU Diskominfo sebagai pengumpul data domain go.id Fitriani forum satu data informasi bermanfaat informasi terpercaya KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA keberlanjutan portal Kementrian PPN kerja sama teknis Kualitas Data Statistik lingkup OPD Masyarakat Umum metadata statistik OPD mandiri pelayanan pajak Penelitian penentu kebijakan pengembangan data pengembangan sejak 2023 penginputan data pengumpulan data penyempurnaan portal Perpres No 39 tahun 2019 Pimpinan Daerah portal satu data PPU Satu Data Indonesia skripsi sosialisasi data standar nasional Teknologi Informasi walidata
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Diskominfo PPU Dorong OPD Lengkapi Metadata Statistik
Pos berikutnya Diskominfo PPU Gelar Survei Literasi Digital sebagai Upaya Peningkatan Kualitas

Posting Terkait

  • Diskan PPU Upaya Pulihkan Lahan Tak Produktif
  • Direktur PT Momik Perkara Indonesia Ditahan Kejari PPU, Diduga Perkara Tipikor
  • Job Fair PPU Tawarkan 1.105 Lowongan
  • 5.294 Hektar Lahan Tambak Air Payau di PPU Coba Dimanfaatkan Lagi
  • Bupati PPU Ajak SKPD Aktif Cari Sumber Dana Pembangunan di Luar APBD
  • Sekda PPU Buka Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial 2025
  • Sektor Pertanian PPU Bakal Gagal Capai Indeks Pertanaman
  • Ratusan Honorer di PPU Unjuk Rasa Minta Kejelasan Status

Jangan Lewatkan

  • DPRD Kaltim Tagih Janji Pembangunan Masjid di Kawasan Grand City Balikpapan
  • Warga Manggar Antusias Hadiri Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga dari Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra
  • Diskan PPU Upaya Pulihkan Lahan Tak Produktif
  • Direktur PT Momik Perkara Indonesia Ditahan Kejari PPU, Diduga Perkara Tipikor
  • Strategi Mahasiswa KKN-T Unhas Meningkatkan Kenyamanan Wisatawan melalui Proker Individu
  • Kopdes Merah Putih Dirancang Menuju Kemerdekaan Ekonomi Pedesaan
Tambah Komentar
Copyright Kacamata Negeri© All rights reserved
  • Terms of Service
  • Indeks Berita
Versi Non AMP
  • Berita
    • Standar Pos
    • Video Pos
    • Galeri Pos
  • Daerah
  • Olahraga
  • Advertorial
  • Politik
  • Redaksi
  • Artikel
  • Mancanegara
  • Hukrim
  • Balikpapan
  • PPU
  • Samarinda
  • Paser
  • Bontang
  • IKN
  • Tenggarong
  • Nusantara
  • Nasional
  • Mancanegara
  • Privacy Policy
Exit mobile version