Pemkab PPU Pastikan Kuota CPNS Tidak Melebihi 30 persen APBD

Berita, Daerah173 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan kuota CPNS terkait belanja pegawai tidak melebihi batas 30 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini bertujuan untuk menghindari pembengkakan anggaran pegawai yang dapat menghambat alokasi anggaran untuk sektor pembangunan lainnya.

banner 336x280

Adapun proses rekrutmen yang dilakukan melalui dua jalur, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar menyampaikan, jika ditahun sebelumnya pemerintah daerah dapat mengajukan formasi tanpa batasan.

Kini persetujuan formasi rekrutmen CPNS 2024-2025 disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan keuangan daerah PPU.

“Pertanyaan yang sering muncul adalah seberapa besar kemampuan keuangan daerah dalam menerima tambahan pegawai, terutama terkait belanja pegawai yang dalam APBD sudah dipatok maksimal 30 persen,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (9/10/2024).

Tohar mengungkapkan, kuota CPNS yang telah disetujui mencapai 250 orang. Proses seleksi administrasi telah selesai, dan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan tes seleksi dengan sistem komputerisasi.

“Namun, untuk P3K ini, kita belum sampai pada hasil evaluasi administrasi, dan mungkin setelah pelaksanaan tes CPNS selesai, baru akan dilanjutkan dengan P3K. Jumlah P3K yang akan direkrut sekitar 627 hingga 623 orang,” jelasnya.

Jika digabungkan, total rekrutmen untuk CPNS dan P3K di PPU mencapai sekitar 887 orang. Tentu saja akan berdampak pada struktur anggaran daerah.

Tohar menekankan, perlunya melakukan evaluasi ulang terhadap alokasi anggaran belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam APBD.

“Dengan adanya penambahan ini mungkin akan meningkat menjadi sekitar 30 persen. Sisanya akan digunakan untuk cadangan kenaikan belanja pembangunan dan belanja lain-lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tohar memaparkan, proporsi belanja pegawai terhadap total anggaran berada pada kisaran 28 hingga 29 persen.

Angka ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang sebesar 2 persen yang dapat dialokasikan untuk penambahan pegawai atau penyesuaian gaji.

“Untuk memastikan semuanya berjalan lancar, kita tidak hanya melibatkan BKPSDM, tetapi juga berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan anggaran belanja pegawai ini tidak melebihi batas yang telah ditetapkan,” urainya.(*/ni/)

Teks Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kapubaten PPU, Tohar. (istimewa)

Pemkab PPU Pastikan Kuota CPNS Tidak Melebihi 30 persen APBD

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan kuota CPNS terkait belanja pegawai tidak melebihi batas 30 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini bertujuan untuk menghindari pembengkakan anggaran pegawai yang dapat menghambat alokasi anggaran untuk sektor pembangunan lainnya.

Adapun proses rekrutmen yang dilakukan melalui dua jalur, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar menyampaikan jika ditahun sebelumnya pemerintah daerah dapat mengajukan formasi tanpa batasan.

Kini persetujuan formasi rekrutmen CPNS 2024-2025 disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kemampuan keuangan daerah PPU.

“Pertanyaan yang sering muncul adalah seberapa besar kemampuan keuangan daerah dalam menerima tambahan pegawai, terutama terkait belanja pegawai yang dalam APBD sudah dipatok maksimal 30 persen,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (9/10/2024).

Tohar mengungkapkan, kuota CPNS yang telah disetujui mencapai 250 orang. Proses seleksi administrasi telah selesai, dan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan tes seleksi dengan sistem komputerisasi.

“Namun, untuk P3K ini, kita belum sampai pada hasil evaluasi administrasi, dan mungkin setelah pelaksanaan tes CPNS selesai, baru akan dilanjutkan dengan P3K. Jumlah P3K yang akan direkrut sekitar 627 hingga 623 orang,” jelasnya.

Jika digabungkan, total rekrutmen untuk CPNS dan P3K di PPU mencapai sekitar 887 orang. Tentu saja akan berdampak pada struktur anggaran daerah.

Tohar menekankan, perlunya melakukan evaluasi ulang terhadap alokasi anggaran belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam APBD.

“Dengan adanya penambahan ini mungkin akan meningkat menjadi sekitar 30 persen. Sisanya akan digunakan untuk cadangan kenaikan belanja pembangunan dan belanja lain-lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tohar memaparkan, proporsi belanja pegawai terhadap total anggaran berada pada kisaran 28 hingga 29 persen.

Angka ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang sebesar 2 persen yang dapat dialokasikan untuk penambahan pegawai atau penyesuaian gaji.

“Untuk memastikan semuanya berjalan lancar, kita tidak hanya melibatkan BKPSDM, tetapi juga berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk memastikan anggaran belanja pegawai ini tidak melebihi batas yang telah ditetapkan,” urainya. (*/ni/d1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *