Pemkab PPU Dorong Pemerataan Pembangunan melalui Dana Kolaborasi

banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya mendorong pemerataan pembangunan di setiap daerah hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Program gagasan Bupati PPU Mudyat Noor ini ditargetkan mulai berjalan di tahun 2025 dan dimaksimalkan pada tahun 2026.

Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan, program dana kolaborasi RT menjadi bagian dari pemerataan pembangunan.

banner 336x280

“Jadi memang dana kolaborasi RT untuk pemerataan pembangunan itu bagian dari programnya Pak Bupati. Tujuannya adalah bagaimana pembangunan bisa sampai ke level RT,” ujarnya, Sabtu (7/6/2025).

Nicko menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan beberapa konsep terkait program tersebut.

“Nantinya, dana yang diperoleh desa itu ada sekitar kurang lebih 15 persen dari total Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima itu akan dibagikan kepada semua RT yang ada,” tambahnya.

Nicko menerangkan, untuk nilai anggaran tersebut berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 100 juta, tergantung dengan kemampuan dana ADD dan juga dana alokasi pemberdayaan kelurahan yang diberikan pemerintah.

“Karena konsep di kelurahan sama desa itu beda, kalau di kelurahan itu nanti akan distribusikan dari dana PPMK, dari dana itu nanti kita coba distribusikan supaya masing-masing RT bisa dapat pendanaan,” imbuhnya.

Nicko memaparkan, program akan digunakan sebagai pendukung pembangunan-pembangunan fisik yang bisa dikerjakan di level RT.

“Pendanaan ini untuk mendukung pembangunan fisik di level RT, seperti perbaikan jalan, posyandu, sanitasi, drainase, dan lain-lain,” jelasnya.

Sedangkan koordinasi pelaksanaan program ini tetap berada dilingkup desa dan kelurahan.

“Harapannya nanti koordinatornya dapat fokus apa yang dikerjakan dilingkungan desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Nikco berharap, pendanaan ini melihat kondisi keuangan Pemkab, jika kondisi keuangan semakin membaik maka dana kolaborasi desa akan semakin ditingkatkan.

“Karena ini tahap awal ini kita pastikan dulu kesiapan setiap RT untuk mengelola program agar bisa diterapkan dan dijalankan di level RT,” terangnya.

Kolaborasi Melibatkan Dinas PUPR

Lebih lanjut Nicko menjelaskan, pelaksanaan program ini akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) di tingkat kecamatan. Kolaborasi ini akan mencakup penyediaan alat berat, material dan pembagian pekerjaan antar RT.

“Apakah nanti alatnya diserahkan dari UPT, apakah materialnya sebagian dari desa, nanti RT mau bagi apa jadi semuanya tuntas,” terangnya.

“Misal untuk pembangunan jalan, RT satu kerjakan ini, RT dua lanjutannya, jalannya dikerjakan melalui dana ADD, trus alat berat dari UPT PU, jadi itulah perwujudan kolaborasi tadi,” sambungnya.

Artinya semua level pemerintahan pemerintahan dari level RT hingga level tertinggi semua bekerja, sehingga tidak terlalu bergantung sepenuhnya pada pemerintah kabupaten.

Nicko menekankan, pentingnya peran camat sebagai kepala wilayah yang menjadi konduktor pembangunan di wilayahnya masing-masing. Targetnya, program ini mulai berjalan dengan percontohan di tahun 2025 dan dapat dimaksimalkan pada tahun 2026.

“Tahun 2025 ini sudah mulai ada satu atau beberapa contoh yang berjalan. Tentu saja nanti akan lebih maksimal di tahun 2026,” ucapnya.

Soal anggaran, Nicko menegaskan sumber dana sudah ada, namun alokasinya disesuaikan hasil rapat di tingkat desa dan kelurahan.

“RT juga akan membentuk tim yang bertugas menyusun daftar prioritas pembangunan di masing-masing wilayah,” ungkapnya.

Nicko menambahkan, kemungkinan adanya bantuan dana dari pihak ketiga, seperti kontribusi masyarakat maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah RT.

“Yang penting tujuannya untuk mendukung program fisik di level RT bisa berjalan,” tutupnya. (*/ant/dwn/adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *