MUI PPU Giatkan Pengawasan Penyembelihan Kurban Saat Perayaan Iduladha 1446 Hijriyah

Berita, Daerah37 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara, Hasan Mubarok menyatakan pengawasan produk halal dapat dilakukan secara individu maupun secara kelembagaan.

Penyampaian tersebut disampaikan saat menghadiri acara Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban secara Syariat Islam di SMK Negeri PPU, Senin (26/5/2025) sebagai bagian persiapan menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah.

banner 336x280

Hasan mengungkapkan, hasil survei yang dilakukan MUI terhadap 60 peserta pelaku Juru Sembelih Halal (Juleha) di PPU, belum bersertifikasi, namun secara syariat atau hukum fiqih sudah sesuai.

“Baru-baru ini kami dari MUI PPU mengadakan penelitian terhadap semua peserta. Dari survei itu, 60 peserta semuanya belum memiliki sertifikat Juleha,” ujarnya Selasa (27/5/2025).

Hasan mengungkapkan, bahwa hasil survei menunjukkan adanya kesesuaian antara kompetensi fikih dan praktik para juru sembelih, yang keduanya berada pada angka 70 sampai 75 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun sertifikasi formal belum dimiliki mayoritas pelaku, dari sisi keahlian dan pemahaman Juleha sudah cukup mumpuni.

“Artinya, hampir semua pelaku sembelih itu sudah memiliki wawasan fikihnya, sehingga yang dikonsumsi oleh masyarakat Insya Allah aman,” tambahnya.

Hasan menekankan, bahwa persoalan produk halal bukan lagi sekadar aturan keagamaan, melainkan telah menjadi bagian dari regulasi nasional melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Hasan menyatakan, MUI PPU mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk segera membuat peraturan daerah (Perda) tentang implementasi jaminan produk halal.

“Beberapa waktu lalu, MUI PPU telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD. Kami mengusulkan agar DPRD dan Pemda segera menyusun Perda tersebut,” jelasnya.

Hasan menegaskan, bahwa kebutuhan ini sudah sangat mendesak, terlebih lagi posisi PPU sebagai daerah inti dari Ibu Kota Negara (IKN).

“80 persen wilayah IKN berada di PPU. Maka dari itu, nilai strategis dan aspek ekonominya sangat tinggi,” tutupnya. (*/ant/dwn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *