KPU PPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Berita, Daerah166 Dilihat

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pengundian nomor urut bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang dihelat di halaman Kantor KPU, Jalan Provinsi, Km 5, PPU, Senin (23/9/2024).

Proses pengundian nomor urut ini dihadiri ke empat paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada PPU 2024 dan diramaikan ratusan para pendukung masing-masing paslon.

Adapun Pengundian nomor urut dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, setiap pasangan calon akan mengambil satu bola bernomor. Pasangan calon yang memperoleh bola dengan nomor terkecil berhak memilih terlebih dahulu kotak berisi nomor urut yang telah disiapkan secara acak.

Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, secara resmi mengumumkan penetapan nomor urut setiap paslon.

“Nomor urut 1 nama pasangan calon Bupati Mudyat Noor dan calon Wakil Bupati Abdul Waris Muin, dengan partai politik (parpol) pengusung yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI),” ujarnya.

Untuk nomor urut 2 calon Bupati Andi Harahap dan Wakil Bupati Dayang Donna Faroek dengan parpol pengusul yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Perindo.

Nomor urut 3, calon Bupati Desmon Hariman Sormin, calon Wakil Bupati Naspi Arsyad, parpol pengusul adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Bulan Bintang.

“Sedangkan nomor urut 4 calon Bupati Hamdan, calon Wakil Bupati Ahmad Basir, parpol pengusul, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda Republik Indonesia, Partai UMmat,” ucapnya.

Selanjutnya, KPU PPU juga menyerahkan salinan keputusan tentang penetapan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024, beserta plakat nomor urut masing-masing paslon.

Lebih lanjut, keempat paslon tersebut akan memenuhi undangan Deklarasi Damai oleh Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan KPU Kaltim dan juga KPU se-Kaltim. (*/ni/d1)