Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Kebiasaan sederhana masyarakat Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini resmi bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru yang menjanjikan.
Tradisi warga setempat yang gemar memelihara ikan di pekarangan rumah sepulang bekerja dari sawah berhasil membawa wilayah tersebut ditetapkan sebagai Kampung Budidaya Ikan Patin tingkat nasional oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto, mengatakan pembentukan kampung budidaya ini bermula dari pengamatan mendalam terhadap kultur dan kebiasaan sehari-hari masyarakat setempat yang mayoritas menggantungkan hidup sebagai petani.
“Sebenarnya kampung budidaya ikan patin itu melihat kultur dari masyarakat kita, salah satunya di Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu. Hampir rata-rata di samping kiri dan kanan rumah warga itu punya kolam. Pulang dari sawah, sambil duduk mengeringkan keringat, mereka memberi makan ikan. Awalnya ini sekadar hobi,” kata Andi Trasodiharto, Selasa (27/10/2026).
Melihat potensi besar yang selama ini belum terkelola secara komersial, Pemkab PPU melalui Dinas Perikanan merancang gerakan bertajuk Kampung 1.000 Kolam. Program ini bertujuan menggalakkan serta mengintegrasikan hobi warga menjadi kegiatan budidaya perikanan produktif yang memiliki nilai tambah ekonomi tinggi bagi keluarga.
Tak berjalan sendirian, kolaborasi lintas sektor juga dibangun bersama pihak swasta dan BUMN, salah satunya Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).
“Kerja sama strategis ini, dikembangkan pola integrasi pertanian dan perikanan melalui sistem mina padi yakni budidaya padi dan ikan secara bersamaan dalam satu lahan serta pembangunan kolam-kolam perikanan darat secara terfokus,” jelasnya.
Dikatakan Andi, konsisten tersebut membuahkan hasil nyata. Setelah terlebih dahulu ditetapkan melalui Keputusan Bupati PPU, potensi besar Desa Sebakung Jaya kemudian diusulkan ke pemerintah pusat. Hasilnya, pada tahun 2023, Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menteri yang menetapkan Desa Sebakung Jaya di Kecamatan Babulu sebagai Kampung Budidaya Ikan Patin skala nasional.
“Alhamdulillah, melalui SK Kementerian tahun 2023, Penajam Paser Utara di Desa Sebakung Jaya resmi ditetapkan sebagai Kampung Budidaya Ikan Patin. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi besar bagi kami untuk terus menguatkan kelembagaan dan produksi perikanan daerah,” tutup Andi.
Melalui penetapan ini, Kampung Budidaya Ikan Patin Babulu diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani lokal sekaligus memposisikan PPU sebagai pilar utama penyokong rantai pasok pangan dan perikanan bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). (Adv/d1)


















