Hasil Paripurna DPRD PPU, Pimpinan Definitif Segera Terpilih dan Bentuk Fraksi

Berita, Daerah95 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM,PPU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna dengan salah satu agenda yakni pengumuman fraksi-fraksi DPRD periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung Lantai III DPRD, Selasa (17/9/2024).

 

banner 336x280

Rapat tersebut dipimpin Ketua Sementara DPRD PPU, Raup Muin dan dihadiri seluruh anggota DPRD PPU terpilih yang dilantik Agustus lalu.

 

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pasal 34 Ayat 2 dan 3, pelaksanaan rapat dipimpin oleh Ketua Sementara hingga terbentuknya pimpinan definitif DPRD.

 

Dimana tugas utama Ketua Sementara adalah memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, membantu penyusunan rancangan tata tertib DPRD, serta mempersiapkan proses pemilihan pimpinan DPRD definitif.

 

Dalam pelaksanaan rapat paripurna yang telah berlangsung, Raup Muin mengumumkan beberapa hasil keputusan penting.

 

Salah satunya adalah penetapan unsur pimpinan definitif lembaga legislatif mencakup posisi ketua, wakil ketua I, dan wakil ketua II.

 

“Namun masih ada fraksi yang belum mengajukan rekomendasinya,” ungkap Raup Muin.

 

Ia memaparkan, fraksi-fraksi partai yang berhak mengajukan nama-nama anggota legislatif untuk posisi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak.

 

Nantinya, Dewan Perwakilan Pusat (DPP) masing-masing partai tersebut mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk direkomendasikan.

 

“Dari Fraksi Partai Golkar belum jadi (rekomendasi). Sedangkan dari Fraksi Gerindra, Insya Allah, tentu sudah ada,” ujarnya.

 

Raup Muin menyampaikan, selain menetapkan pimpinan definitif, telah disepakati beberapa hal penting lainnya yakni pembentukan enam fraksi DPRD PPU yang didalamnya juga terdapat fraksi gabungan.

 

Selain itu, pihaknya telah membentuk tim kerja, termasuk pembentukan Badan Kehormatan (BK) DPRD PPU yang akan mengawasi etika dan perilaku anggota DPRD.

 

“Kami juga mendefinitifkan unsur pimpinan. Tapi masih ada fraksi yang belum mengajukan rekomendasi,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Raup Muin menambahkan, pihaknya juga telah memutuskan tiga nama ketua Panitia Khusus (Pansus).

 

Sedangkan terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), ia menyebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

 

“Semakin cepat semakin bagus,” singkatnya.

 

Adapun hasil dari keputusan rapat akan diserahkan kepada kepala daerah, diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

 

Melampirkan nama-nama unsur pimpinan DPRD PPU yang baru, sesuai rekomendasi masing-masing fraksi. (*/ni/)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *