Empat Dapur Umum MBG PPU Kantongi Sertifikat Higiene

Advertorial, Daerah35 Dilihat

KACAMATANEGERI.COM, PPU – Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin matang dengan diterbitkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum. Dokumen wajib ini memastikan standar kebersihan dan kesehatan makanan bagi penerima manfaat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PPU, dr. Jansje Grace Makisurat, menegaskan bahwa penerbitan SLHS merupakan kepatuhan terhadap Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025.

“Untuk SLHS sudah dikeluarkan untuk empat SPPG,” kata Grace, Selasa (2/12/2025).

Empat dapur umum yang kini telah resmi mengantongi SLHS yakni di Kelurahan Penajam; SPPG Gunung Seteleng dan SPPG Penajam, serta Kecamatan Sepaku; SPPG Bumi Harapan dan SPPG Tengin Baru.

Saat ini, satu calon SPPG baru di Kelurahan Saloloang tengah berproses untuk mendapatkan SLHS dan diharapkan dapat segera beroperasi. Dimana nantinya akan melayani kebutuhan MBG wilayah Petung.

“Menyusul ada calon SPPG baru di Kelurahan Saloloang, saat ini lagi berproses,” jelasnya.

Grace memaparkan bahwa proses penerbitan SLHS melalui serangkaian pengecekan dan persyaratan ketat, berfokus pada tiga aspek utama petugas, lingkungan, dan kualitas bahan makana.

Katanya, para penjamah makanan wajib mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat. Selain itu, petugas di dapur umum harus lulus pemeriksaan kesehatan komprehensif untuk memastikan bebas dari penyakit menular.

“Pemeriksaan kesehatan antara lain deteksi Hepatitis, TBC, dan pemeriksaan usap anus,” sebutnya.

Aspek kebersihan lingkungan dapur umum menjadi prioritas, mulai dari pengelolaan sampah hingga sanitasi area kerja. Pembuangan limbah sisa potongan bahan makanan harus terkelola dengan baik.

“Ketersediaan dan kualitas air menjadi faktor krusial, mengingat air digunakan untuk mencuci bahan makanan, terutama buah-buahan. Minimal harus mencapai 80 persen dari standar yang ditetapkan,” tutur Grace.

Dia meyakinkan bahwa setiap SPPG yang telah mengantongi SLHS menunjukkan bahwa seluruh proses, mulai dari penjamah makanan, produksi, hingga pendistribusian makanan kepada siswa, telah memenuhi standar yang laik. (Adv)