DPRD PPU Segera Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik, Petani Dilatih di Yogyakarta

Berita, Daerah536 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah dalam tahap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sistem Pertanian Organik akan segera disahkan.

Usulan ini muncul dari inisiatif DPRD dengan tujuan mendorong penerapan pertanian organik di daerah yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, hasil produk tersebut memiliki potensi pasar yang lebih luas sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan para petani.

banner 336x280

“Raperda pertanian organik saat ini sudah tinggal finalisasi. Insyaallah tinggal pengesahannya saja,” ungkap Anggota DPRD PPU, Komisi II, Sujiati, saat ditemui di Gedung Lantai I DPRD, Senin (4/11/2024).

Untuk mendukung implementasi Perda tersebut, ia menjelaskan, bersama dengan Dinas Pertanian (Dispertan) PPU telah melakukan kaji tiru ke Yogyakarta.

Yogyakarta dipilih sebagai rujukan bukan tanpa alasan, Sujiati menilai, daerah ini telah lebih maju dan berhasil dalam penerapan sistem pertanian organik.

“Hampir merata petani di Jogja itu sudah beralih ke pertanian organik,” imbuhnya.

Dalam studi banding tersebut, Sujiati menjelaskan, sejumlah petani yang mewakili empat kecamatan di PPU turut dilibatkan untuk belajar langsung dari petani organik di Yogyakarta.

Adapun materi yang disampaikan meliputi pengelolaan tanaman pangan, holtikultura, dan pemanfaatan lahan secara organik.

“Dari situ petani kita bawa ke sana. Alhamdulillah untuk mensosialisasikan bahwa kita juga nantinya ada Perda terkait pertanian organik. Jadi mereka sudah mulai belajar mengenai pertanian organik,” jelasnya.

Baca Juga :  Diskominfo PPU Dorong OPD Lengkapi Metadata Statistik

Namun, Sujiati mengatakan, dalam menerapkan pertanian organik di PPU membutuhkan proses yang tidak mudah. Maka, tentunya harus dilaksanakan secara bertahap.

Oleh karena itu, fokus awal dari penerapan pertanian organik ini akan dimulai pada pemanfaatan pekarangan rumah untuk konsumsi keluarga.

“Nanti pada saat akhirnya juga kita akan diperluas ke tanaman pangan yang luas juga,” tegasnya.

Studi banding ke Yogyakarta ini diikuti lebih dari 40 peserta, termasuk petani, penyuluh, Dispertan, dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA).

Diharapkan para petani yang mengikuti kegiatan dapat menjadi agen perubahan di daerahnya masing-masing.

“Harapan saya dengan adanya kaji tiru itu akan banyak ilmu yang dapat diambil yang bisa diaplikasikan di sini (PPU),” tambahnya.

Dengan adanya Perda Pertanian Organik dan kegiatan studi banding ini, diharapkan pertanian di PPU dapat menjadi lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Tahun depan Insyallah kita harus melaksanakan pertanian organik,” pungkasnya. (*/ni/d1)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *