DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Advertorial, Daerah47 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Paripurna membahas penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PPU Tahun Anggaran 2024 dalam Ruang Paripurna, Rabu (28/5/2025).

Bupati PPU, Mudyat Noor menyampaikan, apresiasi atas kinerja DPRD dalam membahas LKPJ yang telah disampaikan pada rapat paripurna Maret lalu.

banner 336x280

“Saya menyampaikan penghargaan atas kinerja Pansus LKPJ DPRD Kabupaten PPU yang telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting dalam rangka perbaikan dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan kepada masyarakat ke depan,” ujarnya.

Mudyat menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD, dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada.

Mudyat berharap DPRD dapat terus berkolaborasi bersama Kementerian di Pusat yang merupakan perwakilan partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD.

“Kita butuh kolaborasi yang tepat, misalnya Gerindra dengan Kementerian Keuangan, PAN dengan Kementerian PUPR, dan Demokrat dengan kementerian terkait lainnya,” tambahnya.

Selanjutnya Mudyat mengungkapkan, hasil kerja sama yang telah terjalin bersama Universitas Indonesia (UI).

“Kemarin kita kerjasama dengan UI, ada kabar gembira UI memberi kesempatan anak-anak kita untuk kuliah di sana, mudah mudahan ada anak kita ke depan bisa kuliah di sana,” harapnya.

Mudyat menyampaikan suatu alasan penting untuk melakukan pendekatan terhadap UI bahwa ada program Corporate Sosial Responbility (CSR) yang berkaitan untuk menangani Stunting di Kalimantan Timur.

“Ternyata yang melaksanakan program stunting CSR dari Gunung Bayan untuk daerah lain, yang telah diberikan dari Jakarta itu UI yang melaksanakan, mudah-mudahan dengan kita menandatangani program ini kita dapat dibiayai oleh APBD namun juga mendapat mengambil CSR yang ada untuk wilayah Kalimantan Timur,” paparnya.

Mudyat menyatakan, seluruh catatan kritis dari DPRD akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

“Insya Allah semua rekomendasi akan sungguh-sungguh menjadi perhatian dalam tindak  lanjutnya,” imbuhnya.

Mudyat juga menyampaikan, bahwa Kabupaten PPU mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mudyat berharap, seluruh jajaran Pemkab PPU dapat berkolaborasi mewujudkan cita-cita bersama demi mewujudkan kabupaten yang unggul dan menjadi gerbang Ibu Kota Nusantara. (*/ant/dwn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *