DPRD dan Pemkot Balikpapan Sahkan Perubahan APBD 2025

Berita, Daerah7 Dilihat

Kacamatanegeri.com, BALIKPAPAN– Akhirnya DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu disampaikan melalui penyampaian pendapat akhir enam fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2025 yang dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama di Lantai 8 Gedung Parkir Klandasan, Selasa (26/8/2025)

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri yang memimpin rapat paripurna mengatakan, dokumen perubahan APBD tersebut akan segera diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk diamati dan dievaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Raperda perubahan APBD 2025 ini harus segera dikirim ke provinsi untuk ditindaklanjuti agar bisa dirampungkan menjadi Perda,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin yang mewakili Wali Kota menegaskan, bahwa persetujuan ini merupakan wujud sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Atas nama Pemkot, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran dan masukan yang disampaikan. Semua catatan tersebut akan menjadi perhatian serius dalam menjalankan program pembangunan,” kata Muhaimin.

Dijelaskannya, adapun pokok-pokok perubahan APBD 2025 meliputi, pendapatan daerah disepakati Rp4,26 triliun, naik Rp43,7 miliar dari target sebelumnya. Kenaikan terutama berasal dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pajak daerah, meski transfer pusat mengalami penurunan.

Kemudian belanja daerah ditetapkan Rp4,75 triliun, bertambah Rp156,9 miliar. Fokus tambahan anggaran dialokasikan untuk infrastruktur jalan, jaringan irigasi, dan peningkatan pelayanan publik. Sementara itu, belanja pegawai justru menurun sebagai bagian dari efisiensi birokrasi.

Selanjutnya, pembiayaan daerah tercatat Rp492,2 miliar atau naik Rp113,2 miliar. Kebutuhan ini akan ditutupi melalui sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Muhaimin menambahkan, perubahan APBD 2025 diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan yang dinamis sekaligus memperkokoh fondasi Balikpapan sebagai kota maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Dirinya mengajak seluruh perangkat daerah segera menyusun dokumen pelaksanaan anggaran agar program pembangunan dapat berjalan optimal meski waktu pelaksanaan terbatas. (*/d1)