DPMD PPU Gelar Rapat Evaluasi Percepat Penyaluran Dana Desa

Berita, Daerah117 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya mempercepat pencairan dana desa dengan menggelar Rapat Evaluasi dan Percepatan Penyaluran Dana Desa.

 

banner 336x280

Dihadiri seluruh jajaran pemerintah desa (pemdes) yang ada di wilayah Kabupaten PPU, yang dipusatkan di Aula Lantai I Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Rabu (25/9/2024).

 

Kepala Dinas PMD PPU, Tita Deritayati menyampaikan, dari hasil rapat evaluasi pihaknya telah mengidentifikasi permasalahan keterlambatan pencairan dana dibeberapa desa.

 

“Nanti hasil dari ini kita akan percepatan dampingi desa-desa, kita akan fasilitasi dengan tenaga pendamping operasional desa,” ujarnya saat ditemui awak media.

 

Termasuk pihak tim verifikasi kecamatan serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga dilibatkan. Supaya desa-desa yang memang terkendala, bisa segera terselesaikan masalahnya.

 

Ia mengungkapkan, salah satu kendala utama adalah kelengkapan persyaratan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). “Sama seperti pengurusan anggaran di dinas, desa juga harus melengkapi sejumlah administrasi,” ucapnya.

 

Lebih lanjut, Tita menjelaskan, setelah melengkapi administrasi, berkas pengajuan dana desa kemudian diverifikasi di tingkat kecamatan.

 

Proses ini, terutama di Kecamatan Babulu dan Sepaku yang memiliki jumlah desa cukup banyak. “Nah, ini juga memerlukan waktu dan tenaga yang harus memproses verifikasi atau check list, dari pihak tim verifikasi kecamatan pun mereka juga harus fokus menyelesaikan terkait dengan verifikasi untuk administrasi yang dilakukan oleh pihak desa,” urainya.

 

Oleh karena itu, Tita menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mendorong dan mendukung tim verifikasi kecamatan agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.

 

Dari hasil evaluasi, ditemukan bahwa terdapat 13 desa yang mengalami kendala dalam proses pencairan dana desa.

 

Sebagian besar desa yang mengalami kendala berada di Kecamatan Babulu dan Sepaku. Namun, Tita optimis bahwa masalah ini dapat segera diselesaikan.

 

“Tapi tadi kami sudah tanya satu per satu dan alhamdulillah mereka kompak, bahwa satu minggu ke depan mereka akan segera tindak lanjuti,” ungkapnya.

 

Terkait dengan usulan untuk mengurangi tahapan pencairan dana desa, Ia menyambut baik usulan tersebut. “Tapi untuk merubah tahapan itu nanti kita diskusikan lagi khusus, kan itu berarti harus merubah Peraturan Bupati (Perbup)-nya,” pungkasnya. (*/ni/d1)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *