DLH PPU Gelar Uji Emisi Kendaraan Operasional OPD

Advertorial, Daerah44 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan uji emisi terhadap kendaraan dinas operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja sama PT. Global Environmen Laboratory (GEL).

Hal ini bertujuan memastikan bahwa kendaraan dinas memenuhi standar lingkungan hidup dan tidak menimbulkan polusi yang dapat mencemari lingkungan. Kegiatan di selenggarakan di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Rabu 18 Juni 2025.

banner 336x280

Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan, uji emisi ini untuk mengetahui sejauh mana kendaraan operasional di OPD telah memenuhi standar emisi.

“Dengan lolos uji emisi berarti kendaraan itu sudah tidak mencemari lingkungan. Kita tahu asap knalpot sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan,” ujarnya.

Safwana menyampaikan, pada tahun kedua ini ada 100 unit kendaraan dilakukan uji emisi, terdiri dari 50 kendaraan berbahan bakar pertamax dan 50 kendaraan berbahan bakar dexlite.

“Ada 50 unit kendaraan operasional yang datang. Hasilnya, yang tidak lolos uji untuk Pertamax itu ada tiga kendaraan. Sementara yang Dexlite masih dalam proses penghitungan data,” ungkapnya.

Safwana menerangkan, tujuan utama uji emisi rutin dilakukan adalah untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dari polusi, di samping itu untuk mengetahui kinerja mesin kendaraan.

“Kalau misalnya kendaraan itu jarang perawatan, maka asapnya akan muncul dan mencemari lingkungan,” jelasnya.

Safwana memaparkan, dalam kegiatan tersebut juga ditemukan kendaraan baru dari Damkar yang memiliki saringan khusus, sehingga alat uji tidak bisa membaca hasil karena kendaraan sudah dilengkapi sistem penyaring emisi yang canggih.

“Semua kendaraan dari OPD kita uji, baik yang baru maupun yang lama,” ucapnya.

Baca Juga : https://kacamatanegeri.com/dishub-ppu-segera-realisasikan-uji-kir-kendaraan-tangki/

Safwana mengungkapkan, untuk uji emisi kendaraan roda dua belum dilakukan tahun ini.

“Bisa saja nanti motor juga dilakukan, tahun ini kita masih prioritaskan di mobil, karena undang-undang mengkhususkan mobil,” tambahnya.

Safwana menuturkan, bahwa Kabupaten PPU telah memiliki alat pemantau kualitas udara dari Kementerian Lingkungan Hidup yang telah dipasang di belakang Kantor Bupati PPU sejak tahun lalu.

“Alatnya canggih, bisa memantau kualitas udara secara langsung. Kalau mau dilihat nanti, kualitas udara di PPU itu termasuk yang bagus,” imbuhnya.

Safwana menambahkan, melalui alat Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambeien (SPKUA) tersebut memudahkan pemantauan kualitas udara.

“Mungkin karena kita dekat dengan kawasan Ibu Kota Negara (IKN), Alhamdulillah kita dapat alat itu dan anggaran semua dari Kementerian,” tutupnya. (*/ant/dwn/adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *