Disperkimtan PPU Tuntaskan Relokasi Warga Terdampak Bencana, PSU Ditingkatkan

Berita, Daerah83 Dilihat

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan), terus berupaya memberikan solusi bagi warga yang terdampak bencana.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah relokasi warga ke rumah hunian tipe 36 yang dibangun pemerintah. Tiap unit hunian dilengkapi dengan dua kamar tidur, satu ruang tamu, dapur, dan kamar mandi.

Kepala Disperkimtan PPU, Riviana Noor, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hunian kepada 60 kepala keluarga yang terdampak kebakaran di Kelurahan Penajam pada tahun 2019 lalu. Tepatnya di Lingkungan Gang Buaya, RT 06, 07, dan 08.

“Sebagian sudah ada yang menghuni. Total keseluruhan unitnya kurang lebih 60 unit. Tapi terakhir data yang kita lihat, baru sekitar 50 persen yang sudah menempati,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (18/9/2024).

Riviana Noor menjelaskan, meskipun SK Hunian telah diserahkan. Pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap hunian tersebut.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan rumah-rumah tersebut ditempati oleh yang berhak dan tidak disewakan.

“Kita tetap pantau melalui kelurahan dan kecamatan setempat. Harapannya agar penyerahan SK Hunian tepat sasaran,” ucapnya.

 

SUDAH BERPENGHUNI: Penampakan pada 2023 lalu, hunian relokasi pasca bencana kebakaran, Kelurahan Penajam. (istimewa)

Ia menyampaikan, relokasi hunian akibat bencana di PPU juga diserahkan kepada korban longsor di Kelurahan Maridan yang sebagian besar hunian sudah ditempati.

Adapun pengawasannya dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

“Karena kemarin itu lahannya berupa aset desa. Sementara Disperkimtan hanya membangun fisik hunian saja. Kurang lebih ada 40 hunian yang sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Riviana Noor menerangkan, Disperkimtan kedepannya akan melakukan peningkatan Prasarana, dan Sarana Utilitas (PSU) di kawasan perumahan tersebut.

“Termasuk melakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), kemudian air bersih dan dilanjutkan dengan program peningkatan jalan di tahun 2025 mendatang,” ungkapny. (*/ni/d1)