Diskominfo PPU Ikuti Pengukuhan 56 TTIS di Depok

Berita, Daerah7 Dilihat

KACAMATANEGERI.COM, DEPOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat pertahanan siber daerah dengan menghadiri Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahap II Tahun 2025 di Auditorium Mayjen TNI (Purn) dr Roebiono Kertopati, Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Depok, Senin (27/10/2025).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Khairudin, didampingi Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (AIP) Syafruddin Lamato, serta Kepala Bidang Informasi, Komunikasi, Publikasi dan Humas (IKPH) Eko Sumarlianto hadir dalam kegiatan.

Pengukuhan ini merupakan langkah krusial BSSN dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap insiden siber, khususnya di sektor pemerintahan dan strategis nasional.

Sebanyak 56 tim TTIS resmi dikukuhkan, terdiri dari 14 tim instansi pusat, 6 dari sektor pembangunan manusia, dan 36 dari pemerintah daerah, termasuk Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU-CSIRT).

Kepala BSSN RI, Letjen (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, dalam sambutannya menegaskan bahwa keamanan siber adalah tanggung jawab kolektif lintas sektor dan daerah. Dimana berupaya membangun kesadaran dan kesiapsiagaan yang merata hingga ke level daerah dan organisasi.

“Setiap insiden siber harus ditangani cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar Nugroho.

Ia menambahkan, BSSN berkomitmen penuh untuk memfasilitasi 24 jam kepada seluruh tim tanggap insiden siber di Indonesia. Dikatakannya, setelah pengukuhan ini, tanggung jawab bersama adalah terus meningkatkan kompetensi dan kredibilitas tim.

“Hal ini demi memastikan sistem elektronik pemerintahan berjalan aman dan andal,” tambah Nugroho.

Di tempat yang sama, Khairudin, apresiasi atas pengukuhan tim PPU-CSIRT. Ia menekankan, peran vital tim ini dalam pencegahan dan penanggulangan insiden siber di lingkungan Pemkab PPU.

“Kolaborasi dengan BSSN dan berbagai tim CSIRT dari kementerian, provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan aman,” sebut Khairudin.

Menurutnya, pengukuhan ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan informasi dan sistem elektronik pemerintah daerah.

Dengan keikutsertaan ini Pemkab PPU menegaskan kesiapannya menghadapi tantangan era digital dan berkomitmen menghadirkan layanan publik yang aman, andal, serta terpercaya bagi masyarakat. (ym)