Digitalisasi dan Sertifikasi Aset PPU Jadi Kunci Naik Kelas Anti Korupsi

Berita, Daerah5 Dilihat

KACAMATANEGERI.COM, PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah melancarkan reformasi internal besar-besaran, menyusul hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menempatkan daerah tersebut dalam kategori rentan korupsi dengan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) 71,8.

Didampingi langsung oleh KPK, Pemkab PPU bertekad untuk segera naik kelas menjadi daerah dengan tata kelola yang waspada atau terjaga.

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengakui bahwa akar masalah utama terletak pada pengelolaan aset dan pelayanan publik yang masih lemah.

Bahkan Mudyat menyoroti krisis aset daerah yang belum bersertifikat. Kondisi ini secara langsung memicu potensi sengketa tanah dan kerugian negara.

“Banyak persoalan muncul karena aset kita belum bersertifikat. Kami meminta tim aset untuk mempercepat pendataan dan penyelesaian. Prioritas utama adalah aset jalan, karena dinilai lebih mudah untuk disertifikasi,” ujar Mudyat Noor saat audiensi dengan Kepala Satgas KPK, Andy Purwana, Rabu, (10/12/2025).

Untuk memperkuat integritas pelayanan, PPU mengambil langkah krusial menuju digitalisasi total. Dirinya menargetkan seluruh proses administrasi dan pelayanan, terutama yang rentan penyimpangan seperti pengelolaan barang dan lelang, harus beralih ke sistem elektronik. Langkah ini bertujuan untuk memutus interaksi langsung yang selama ini menjadi celah bagi praktik KKN.

Selain itu, Pemkab juga berupaya mengatasi rendahnya penilaian layanan publik. Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih kreatif dan persuasif dalam mendorong masyarakat mengisi formulir evaluasi, bahkan dengan mengatur teknis pengisian saat layanan sedang diproses.

Kepala Satgas KPK, Andy Purwana, menegaskan bahwa perbaikan Pemda PPU pada tahun 2024 akan dipantau secara ketat melalui tiga indikator utama. Yakni peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan SPI, serta kemajuan 10 proyek strategis daerah yang dilaporkan ke KPK.

“Nilai SPI PPU saat ini rentan, tetapi hanya perlu peningkatan kecil untuk mencapai level waspada atau bahkan terjaga,” tegas Andy Purwana.

Meskipun optimistis, Pemkab PPU juga mencatat kendala internal, yaitu keterbatasan sarana, di mana sembilan dari 35 perangkat daerah masih belum memiliki kantor tetap yang menjadi tantangan dalam optimalisasi kinerja reformasi. (loh)