Dampak Efesiensi, Bapenda PPU Ungkap Ada Penyusutan Retribusi Pajak Perhotelan

Berita, Daerah41 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami penurunan angka retribusi pajak pada sektor perhotelan dari 7 persen menjadi 5 persen

Hal ini berdasarkan dari perbandingan data Bapenda di PPU selama Februari 2024 hingga Februari 2025.

banner 336x280

Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro mengatakan, adanya pelemahan retribusi pajak daerah dari sektor perhotelan yang dipengaruhi efisiensi anggaran.

“Tapi kalau untuk data pajak yang lain itu masih relatif kecil penurunannya namun kalau untuk penginapan memang turunnya lumayan,” ujarnya kepada media, Jumat (28/3/2025).

Hadi menerangkan, berdasarkan data perbandingan antara bulan Februari 2024 sampai Februari 2025 tercatat pencapaian target penerimaan daerah dari sisi pajak perhotelan telah mengalami penurunan.

“Jadi kalau di persentase pada tahun 2024 di bulan Februari penerimaan sisi pajak penginapan itu bisa di angka 7 persen tapi sekarang turun  menjadi hanya 5 persen,” tambahnya.

Hadi mengungkapkan adanya penurunan pada sektor pajak yang lain seperti pajak restoran, kemudian pajak kendaraan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih tergolong seimbang dari tahun-tahun sebelumnya.

“Relatif kecil penurunannya hanya nol koma sekian persen ada yang naik ada yang turun. Atau boleh dikatakan seimbang,” imbuhnya.

Hadi menerangkan, adanya pelemahan pajak hanya dari sisi penginapan. Ia meyakini hal itu pengaruh dari dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan adanya efisiensi anggaran pembangunan infrastruktur.

“Seperti yang ramai diberitakan, bahwa dana pembangunan di IKN ditunda, yang dampaknya jelas berpengaruh saat ini dari sisi penerimaan penginapan yang memang agak sedikit melambat,” paparnya.

Hadi menambahkan, efisiensi anggaran tidak menyurutkan bagi para pengelola perhotelan untuk terus berinovasi terlebih saat momen bulan suci Ramadan.

Perhotelan dan penginapan tetap eksis dalam hal pelayanan seperti program buka puasa bersama. Contohnya di Hotel IKA terlihat reservasi selalu penuh untuk acara buka bersama (bukber).

“Karenanya dari sisi pajak rumah makan itu ada sedikit naik,” pungkasnya. (*/ant/dwn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *