ASN PPU Sambut Baik Kebijakan Konsumsi Beras Lokal

Uncategorized24 Dilihat

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU), menyambut baik kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mewajibkan konsumsi beras lokal hasil pertanian daerah sendiri.

Salah satu ASN dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) PPU, Julisa, menyatakan dukungannya terhadap program ini.

Ia menilai, kebijakan tersebut bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap arahan pimpinan, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan petani lokal.

“Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap petani lokal agar mereka tidak lagi kesulitan dalam mendistribusikan hasil panennya. Harapannya, dengan adanya pasar tetap dari ASN, petani bisa lebih semangat menanam dan tidak ragu menghadapi musim panen,” ujar Julisa, Kamis (31/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa pembelian beras lokal yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka dilakukan melalui sistem pemotongan otomatis dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh bendahara masing-masing unit. Setiap ASN diwajibkan membeli minimal 5 kg beras per bulan, namun dipersilahkan untuk membeli lebih bila dibutuhkan.

“Kalau rekan-rekan ingin membeli lebih dari 5 kg per bulan juga dipersilahkan,” tambahnya.

Dukungan serupa juga datang dari Davindo, ASN PPPK di lingkungan Setkab PPU. Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong kedaulatan pangan serta pemberdayaan petani.

“Saya sangat setuju dengan kebijakan ini. Selain membantu petani, kami sebagai ASN juga bisa mengonsumsi beras sehat tanpa harus membeli dari luar daerah. Ini win-win solution untuk semuanya,” ungkap Davindo, yang akrab disapa Ahok ini.

“Beras Benuo Taka ini adalah hasil jerih payah petani kita sendiri. Kalau bukan kita yang mendukung, siapa lagi,” pungkasnya.

Komitmen Nyata Dukung Petani

Langkah konkret mewajibkan ASN mengonsumsi beras lokal ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab PPU dalam mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Setkab PPU menjadi salah satu instansi pertama yang mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Kebijakan ini diberlakukan setelah Bupati PPU, Mudyat Noor, secara resmi meluncurkan produk beras lokal Benuo Taka beberapa waktu lalu.

Dalam peluncuran itu, Bupati juga menyerukan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab PPU untuk mendukung produk lokal melalui konsumsi beras hasil pertanian daerah.

“Kita ingin hasil pertanian lokal, khususnya beras, bisa terserap maksimal oleh pasar, dan ASN harus menjadi pelopor dalam gerakan ini,” tegas Mudyat.

Dengan sinergi antara pemerintah dan ASN, Pemkab PPU optimistis program ini dapat membawa dampak positif jangka panjang bagi petani serta kemandirian pangan di daerah. (hms6ppu/dwn)