80 Ormas Terdaftar, Kesbangpol PPU Bentuk Satgas Antisipasi Premanisme

Advertorial, Daerah28 Dilihat

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna melakukan pembinaan terhadap organisasi masyarakat (Ormas) ditengah masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Agus Dahlan, mengungkapkan pembentukan Satgas sesuai arahan pemerintah pusat, sebagai wujud pembinaan kepada ormas di Benuo Taka.

“Saat ini ada sekitar 80 ormas yang terdaftar di wilayah PPU. Jumlah itu termasuk lembaga adat yang sudah ada sebelum berdirinya Kabupaten PPU,” ujarnya Sabtu 14 Juni 2025.

Dijelaskan Agus, bentuk pembinaan ormas itu yang pertama, setiap adakan kegiatan selalu dilibatkan.

“Misalnya ada kegiatan sosialisasi kita undang untuk hadir dalam kegiatan,” katanya

Kemudian yang berikutnya, Kesbangpol telah mengusulkan bantuan dana hibah dari Pemkab PPU, kepada setiap ormas.

“Yang sudah kita siapkan setiap ormas maksimal mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 juta,” tambahnya.

Agus menerangkan, pembagian dana hibah kepada ormas tidak bisa diberikan secara bersamaan, karena menyesuaikan anggaran, hanya sekitar 10 ormas yang dapat tercover setiap tahunnya.

“Baru tahun berikutnya 10 ormas lagi, karena ormas yang sudah dapat dana hibah, selama tiga tahun tidak boleh mengajukan lagi,” tegasnya.

“Jadi diberikan secara bergiliran, yang nantinya semuanya tercover dalam periode Bupati, untuk pengajuan dana hibah,” tambahnya.

Agus menyebutkan jumlah ormas yang aktif mengusulkan bantuan, datanya terlihat dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Untuk 2025-2026 sudah ada yang mengajukan.

“Nanti ormas yang belum menerima bantuan diarahkan sebelum awal tahun, paling lambat Februari 2026 sudah mengajukan bantuan dana untuk tahun anggaran 2026-2027,” terangnya.

Agus menyatakan, bahwa terkait isu mengenai premanisme yang melibatkan ormas, di Kabupaten PPU juga telah membentuk satgas premanisme melalui Peraturan Bupati (Perbup) sebagai langkah antisipasi.

“Ya sebenarnya sama, ada wacana itu. Makanya dibentuk satgas premanisme tentang ormas di seluruh Indonesia termasuk Kaltim. Di PPU sudah membuat Perbup tentang Satgas untuk ormas,” ungkapnya.

Menurutnya keberadaan Satgas tersebut penting dalam upaya antisipasi dan meminimalisir potensi premanisme yang muncul dari oknum ormas.

“Karena ini memang sudah putusan Presiden, untuk mengantisipasi dan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (*/ant/dwn/adv)