150 Usulan Masuk Daftar Tunggu Dinsos untuk Penyandang Disabilitas

Advertorial, Berita277 Dilihat

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyalurkan bantuan berupa alat bantu bagi para penyandang disabilitas. Penyaluran bantuan yang mencakup kursi roda, pelindung, serta alat bantu jalan tersebut telah direalisasikan.

Kepala Dinsos Kabupaten PPU, Ainie, menjelaskan pada tahap awal ini pihak pemerintah daerah telah menyalurkan sebanyak 28 unit bantuan. Bantuan tersebut dialokasikan dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan fisik penerima manfaat, seperti kursi roda, tongkat penyangga ketiak (bahu), hingga tongkat penopang kaki tiga.

“Yang sekarang berjalan itu bantuan penyandang disabilitas berupa kursi roda, tongkat, dan pelindung yang sudah kita salurkan awal bulan kemarin. Totalnya ada 28 unit,” katanya, Kamis (22/10/2026).

Ainie mengungkapkan, kebutuhan masyarakat terhadap alat bantu disabilitas di Kabupaten PPU sebenarnya sangat tinggi. Berdasarkan hasil pendataan serta verifikasi lapangan yang telah dilakukan oleh tim Dinas Sosial, tercatat ada sekitar 150 usulan warga penyandang disabilitas yang membutuhkan uluran bantuan.

Namun, keterbatasan alokasi anggaran daerah membuat Dinsos PPU harus menetapkan skala prioritas dalam menentukan penerima bantuan pada alokasi tahun ini.

“Dari sekian banyak usulan yang masuk, ada sekitar 150-an setelah diproses dan diverifikasi. Akhirnya kita memprioritaskan penerima dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada kemarin, sehingga baru 28 unit yang bisa kita berikan,” terangnya.

Mengenai ratusan usulan warga yang masih berada dalam daftar tunggu, Ainie memastikan bahwa Dinsos PPU akan mengusulkannya kembali pada alokasi anggaran tahun depan secara bertahap.

Terkait besaran nominal anggaran yang dialokasikan untuk tahun mendatang, pihak Dinsos PPU belum dapat membeberkan angka pastinya. Hal tersebut lantaran proses penganggaran masih harus melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Selain itu, penyusunan anggaran juga harus mempertimbangkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang sosial.

“Untuk total anggaran belum bisa kami sebutkan karena nanti kita juga melihat distribusi dalam KUA-PPAS. Terutama dalam rangka pemenuhan SPM yang wajib kita perhatikan bersama,” pungkas Ainie. (Adv/d1)