12 Usulan Pemekaran Desa di PPU Masih Tunggu Kepastian

Berita, Daerah399 Dilihat

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Rencana pemekaran desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih terus bergulir. Hal ini menyusul adanya rencana pemekaran wilayah akibat sebagian wilayah Kecamatan Sepaku masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan kajian terhadap usulan pemekaran desa yang telah masuk.

 

“Kalau usulan, setahu saya lumayan banyak, ada sekitar 12 usulan. Tinggal nanti apakah memenuhi persyaratan kita tunggu hasil kajiannya,” ungkapnya saat ditemui awak media, Rabu (25/9/2024).

 

Di Kecamatan Sepaku, misalnya, terdapat beberapa desa yang belum diketahui kebijakan Otorita IKN-nya ke depannya.

 

Ia berharap proses kajian pemekaran desa yang sedang berlangsung dapat mengakomodasi usulan-usulan dari masyarakat. “Jadi kita sambil berjalan, sedang dikaji,” ringkasnya.

 

Lebih lanjut, Tita menjelaskan bahwa kajian pemekaran desa ini tidak bisa dilakukan secara terpisah dengan rencana pemekaran kecamatan. Pasalnya, pemekaran desa sangat bergantung pada hasil akhir dari pemekaran kecamatan.

 

“Kita juga akan besinergi dengan bagian pemerintahan, karena ada kaitannya dengan pemekaran kecamatan,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Tita mengatakan bahwa pihaknya berharap agar usulan pemekaran desa yang masuk dapat memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

 

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa ada 12 proposal yang masuk terkait usulan pemekaran desa. Akan ada tim kajian untuk menentukan apakah syarat pemekaran sebuah desa dapat terpenuhi agar desa tersebut dapat menjadi mandiri.

 

“Kita tunggu hasil kajiannya. Kita sekarang lagi ada tim, lagi menunggu proses pemekaran kecamatan dulu, sambil berjalan terkait dengan kajian untuk pemekaran desa,” pungkas Tita Deritayati. (*/ni/d1)