PPU Jalin Komunikasi Intensif dengan OIKN Terkait Aset di Sepaku

Berita, Daerah366 Dilihat

KACAMATANEGERI.COM, PPU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya memperjelas status aset daerah yang berada di wilayah Kecamatan Sepaku, yang sebagian besar masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Penjabat (pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin menegaskan, komitmennya untuk memastikan aset daerah tetap terjaga dan pembangunan IKN berjalan sinergis.

 

Dalam keterangannya, Ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang mengikuti perkembangan terkait penyelesaian status aset di Sepaku.

 

“Saat ini sedang berproses dan saya kira penyelesainnya sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) dan sebagainya. Kita ikuti apa yang diatur oleh pemerintah dan kita akan mencoba berkomunikasi agar aset kita bisa diperhatikan dan pembangunan IKN betul-betul sinkron,” ujarnya saat ditemui awak media usai membuka Job Fair 2024, di Gedung Graha Penajam, Rabu (25/9/2024).

 

Terkait upaya mempertahankan aset daerah, Zainal Arifin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

 

Dikatakannya, OIKN nantinya berencana mengadakan rapat koordinasi untuk membahas secara rinci pembagian aset.

 

Tujuannya adalah aset mana yang akan tetap dikelola oleh Pemkab PPU dan aset mana yang akan dikelola langsung oleh OIKN.

 

“Sepertinya nanti ada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk aset dan lain sebagainya. Intinya, kita ingin mencapai win-win solution agar tidak ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Zainal Arifin memaparkan, pihaknya dan OIKN telah melakukan identifikasi awal terhadap aset-aset yang berada di wilayah IKN.

 

Namun, pembahasan lebih lanjut mengenai aset mana yang akan dipertahankan masih terus berlanjut.

 

“Kita juga harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah kita. Kalau kita mempertahankannya harus ada biaya pemeliharaan dan operasional, harus kita sesuaikan juga. Jadi kita harus betul-betul efisien,” imbuhnya.

 

“Tentunya pihak OIKN juga akan membagi kewenangan, karena tidak mungkin sendirian juga,” tambahnya.

 

Selain aset fisik, Zainal Arifin juga menyoroti pentingnya membahas status aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa yang bertugas di wilayah IKN.

 

“Saya kemarin sudah bertemu dengan salah satu direktur OIKN. Jadi aset kepala desa dan lainnya itu belum dibahas. Namun kita akan teruskan pembahasan ke depannya,” tutupnya. (*/ni/d1)