Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Mengantisipasi temuan tiga kasus suspek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Mei 2025 lalu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sedang berproses menyusun Surat Edaran (SE) Bupati sebagai langkah kewaspadaan temuan tersebut terhadap potensi lonjakan kasus yang disinyalir Covid-19 varian baru.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten PPU, Temu mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Provinsi Kaltim, terkait lonjakan kasus tersebut.
“Ini kami lagi proses untuk menyusun Surat Edaran Bupati. Tadi malam kami sudah zoom meeting dengan provinsi dan Kementerian Kesehatan terkait lonjakan kasus Covid-19,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Temu menegaskan, bahwa lonjakan kasus Covid saat ini lebih banyak terjadi di luar negeri dan di Kaltim sendiri baru ada tiga suspek yang dirawat di RSUD AWS Samarinda.
“Tiga suspek itu sebenarnya ada penyakit penyertanya bukan khusus Covid, seperti diabetes militus dan hipertensi, tapi ditambah ada keluhan yang mengarah ke Covid-19,” jelasnya.
Temu menjelaskan, Covid yang terbaru ini adalah varian NB.1.8.1, merupakan turunan dari varian Omicron. Menurutnya varian baru ini cenderung tidak ganas dan menimbulkan gejala ringan.
“Sebenarnya tidak ganas jadi gejalanya pun ringan dan diyakini tidak akan menyebabkan kematian seperti Covid yang sebelumnya,” ungkapnya.
Temu menyampaikan, imbauan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim untuk selalu waspada tapi tidak harus panik.
“Kita memang wajib waspada, tapi juga jangan terlalu panik, kalau kita panik mungkin warga lebih panik,” tuturnya.
Temu menjelaskan, di PPU sejak turunnya SE dari Kementerian Kesehatan awal bulan lalu belum ada laporan untuk kasus Covid ini,
“Kami sudah mengantisipasi dan saat ini Dinkes PPU masih menunggu surat edaran turunan dari Kementerian ke Provinsi dulu, karena provinsi harus mengeluarkan edaran untuk kabupaten dan kota yang ada di Kaltim,” terangnya.
“Dan kami sendiri di PPU, juga sudah melakukan rapat di internalnya manajemen Dinas Kesehatan terkait kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid ini,” sambungnya.
Inginkan Tambahan Anggaran Kesehatan
Temu menambahkan, Dinkes PPU saat ini sedang berproses untuk antisipasi pencegahan virus Covid, selain itu juga berencana mengajukan tambahan anggaran kepada Bupati. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembelian logistik atau Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang berkaitan dengan Covid.
“Karena saat ini jujur anggaran khusus Covid memang tidak tersedia di Dinas Kesehatan, jadi dengan adanya lonjakan kasus yang baru ini kami akan meminta tambahan anggaran ke pemerintah daerah,” paparnya.
Temu memaparkan, bahwa jumlah anggaran yang akan diajukan kepada Pemkab untuk belanja peralatan Rapid Diagnostic Test (RDT) yaitu sekitar Rp 200 hingga Rp 300 juta.
Anggaran tersebut tidak akan digunakan untuk pengadaan vaksin, karena sesuai arahan Kementerian Kesehatan belum ada rencana diadakan untuk vaksinasi.
“Paling kita belanja untuk RDT untuk pemeriksaan paling mendasar yaitu antigen, kalau untuk BMHP yang lainnya seperti masker, handscoon dan obat- obatan yang lain, kami masih ada sisa stoknya di gudang farmasi,” imbuhnya.
Temu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, atau demam, disarankan untuk menggunakan masker guna mencegah penularan. (*/ant/dwn/adv)