Wakil Kepala BKN Serahkan SK Resmi CPNS dan PPPK PPU

Advertorial, Berita32 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, Kamis (22/5/2025) menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

SK diserahkan kepada 171 CPNS dan 525 PPPK usai dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati PPU, Mudyat Noor di Aula Gelanggang Olahraga (GOR) Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.

banner 336x280

“Selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang dilantik, selanjutnya mulai hari ini semuanya sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Haryono dalam sambutannya.

Menurut Haryomo yang terpenting menjadi ASN bukan hanya menerima SK, tetapi bagaimana menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Terpenting bukan hanya menerima SK, tetapi apa yang harus dilakukan setelah resmi dilantik,” katanya.

Haryomo menegaskan, bahwa tidak ada perbedaan antara PNS dengan PPPK. Yang secara jelas sudah diatur dalam undang-undang kepegawaian.

“Undang undang sudah mengatur dengan jelas hak dan kewajiban antara PNS dengan PPPK adalah sama,” tegasnya.

Menurut Haryomo undang-undang yang lama masih dibedakan antara PNS dengan PPPK. Sebelumnya PPPK tidak boleh pengembangkan karir dan tidak ada peningkatan pendidikan, namun saat ini dengan undang-undang yang baru dan kebijakan BKN mempermudah pengembangan karir melalui peningkatan pendidikan.

“Silahkan sepanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang belum dicantumkan gelarnya agar segera diajukan ke BKN, Insya Allah kalau itu memenuhi persyaratan tentu akan diberikan pendidikan yang terbaru yang dimiliki,” paparnya.

Haryomo berharap kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah dilantik agar melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan serta mempelajari terlebih dahulu regulasi yang mengatur tentang hak kewajiban sebagai ASN.

Selanjutnya Haryomo menyampaikan, bahwa para ASN harus menjaga integritas dan moralitas. “Kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil ini tidak akan datang dua kali,” ucapnya.

Di akhir penyampaiannya Haryomo mengimbau agar ASN selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi serta mendukung program-program yang sudah ditetapkan Bupati karena posisi ASN sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah. (*/ant/adv)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *