Wabup PPU Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban Kekerasan

Berita, Daerah39 Dilihat
banner 468x60

KACAMATANEGERI.COM, PENAJAM– Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menghadiri mediasi daring yang difasilitasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (17/7/2025) yang berlangsung di Balai Kantor DP3AP2KB PPU.

Mediasi merupakan bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan korban dalam kasus yang melibatkan anak berinisial M.S., yang saat ini bersama ibu kandungnya berada di Kabupaten PPU.

banner 336x280

Dalam forum tersebut, Abdul Waris menegaskan komitmen Pemkab PPU untuk mendukung penuh proses pemulihan korban secara menyeluruh, baik secara fisik, mental, maupun emosional.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Wakil Bupati menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan antara M.S. dan ayah kandungnya, S., yang saat ini berdomisili di Sulawesi Selatan.

Wakil Bupati juga memberi penegasan penting dan berharap pertemuan dapat memperkuat proses pemulihan emosional dan membangun kembali hubungan keluarga yang lebih sehat.

“Kami akan fasilitasi bapak untuk bertemu dengan anaknya. Namun saya ingin bapak menjaga dan memperlakukan anak dengan baik. Ubah sikap buruk yang kemarin agar bisa menjadi contoh serta kepala keluarga yang layak. Saya ingin masyarakat saya sehat, bahagia, dan sejahtera. Jangan ada lagi tangis dan air mata anak-anak PPU akibat masalah serupa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup menyatakan keterbukaan Pemkab PPU apabila ayah korban ingin berkunjung ke Penajam, dengan syarat utama yakni adanya perubahan sikap dan perilaku positif.

Baca Juga :  Sepanjang 2024, Angka Penanganan Kasus DBD di PPU Naik Turun

“Jika nanti anak dan bapak kami fasilitasi untuk bertemu di Sulsel, lalu ia kembali ke PPU dan bapak ingin menjenguk di sini, kami sambut dengan tangan terbuka. Tapi rubah dulu sikapnya,” tambahnya.

Mediasi ini menjadi langkah penting dalam penanganan kasus, mencerminkan sinergi dan kolaborasi lintas daerah untuk menjamin perlindungan hak anak.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Selatan, yang menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam proses pendampingan lanjutan.

Pemkab PPU kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan secara transparan, manusiawi dan berpihak kepada korban. (hmsppu/dwn)

banner 336x280