Untuk Menarik Investor, DPRD PPU Dorong Pemkab Permudah Perizinan Berusaha

Berita, Daerah48 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Maraknya kehadirannya toko modern di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang disinyalir mudahnya mendapat izin berusaha dari Pemerintah Pusat. Membuat DPRD PPU angkat bicara agar kedepan tidak terjadi polemik atas izin berusaha.

Ketua Komisi II DPRD PPU, Tohiron menjelaskan, terkait dengan banyaknya toko modern di beberapa wilayah Kabupaten PPU yang perizinanya selama ini langsung dari pemerintah pusat. Maka dirinya berpendapat untuk segera mempermudah perizinan berusaha agar dapat menarik investor di Benuo Taka.

banner 336x280

“Saat ini perizinan hampir semua ditarik ke Pemerintah Pusat melalui aplikasi Online Single Submision (OSS),” ujarnya.

Sehingga pemerintah daerah tidak memiliki banyak kewenangan seperti dahulu terutama untuk pelaku usaha yang berisiko rendah.

“Jadi daerah kewenangannya juga sudah mulai berkurang, tidak kayak dulu lagi, terutama untuk pelaku usaha yang berisiko rendah. Karena pengusaha yang berisiko rendah itu izinnya cukup dari pusat,” ulasnya.

Tohiron mencontohkan, yang termasuk usaha berisiko rendah yang ada di PPU adalah toko modern seperti Alfamidi, Indomaret dan Alfa Mart yang dalam pengurusan perizinannya selama ini melalui pemerintah pusat.

“Nah itu tadi, karena toko modern ini bagian dari usaha yang berisiko rendah, jadi izinnya langsung dari pusat,” jelasnya.

“Dan kalau pusat mengiyakannya, daerah nggak bisa apa-apa, karena itu merupakan usaha berisiko rendah,” sambungnya.

Tohiron menjelaskan, kehadiran toko modern biasanya melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan mengontrak bangunan warga, yang merupakan bagian dari strategi perusahaan.

“Nah itu juga merupakan bagian dari strategi mereka, namanya pengusahakan yang pasti ingin lancar, nah strategi itu yang dipakai dan berpotensi menurunkan pendapatan investasi daerah,” paparnya.

Tohiron memaparkan, masih ada upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah guna menarik minat investor, salah satunya adalah dengan mempermudah perizinan yang muaranya ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU. Tentunya juga Pemkab harus memperkuat jaringan serta meningkatkan keamanan.

“Ya solusinya kita harus mempermudah perizinan, memperbanyak koneksi agar kemudian menjaga keamanan, menjaga kondusivitas, agar investor-investor itu tertarik dengan daerah kita,” pungkasnya. (*/ant/dwn)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *