Tunda Pelantikan 5 Kepala Dinas Definitif, Prioritaskan Lobi Anggaran Pusat 2027

Advertorial, Berita39 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM – Pelantikan lima pejabat eselon II atau kepala dinas definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan mengalami penundaan. Meskipun seluruh tahapan seleksi terbuka (Selter) telah tuntas dan kantong rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah di tangan, gerbong mutasi tersebut masih menunggu instruksi langsung dari Bupati PPU, Mudyat Noor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin, menuturkan penundaan tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah saat ini tengah memfokuskan energi dan perhatian penuh pada penataan serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.

banner 336x280

“Pemerintah sedang fokus mempersiapkan anggaran 2027 mendatang, mendorong supaya anggaran dari pusat bisa lebih. Makanya Pak Bupati melakukan koordinasi dulu, apalagi kondisi kondisi fiskal sekarang ini,” kata Khairudin, Rabu (28/10/2026).

Di tengah tekanan fiskal daerah yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, Bupati memilih untuk turun tangan langsung. Yang saat ini aktif melakukan safari lobi dan koordinasi ke berbagai Kementerian strategis di Jakarta.

Upaya taktis ini diambil agar porsi pembiayaan pembangunan di Benuo Taka tidak hanya bersandar pada APBD murni yang terbatas, melainkan mendapatkan suntikan dana segar serta dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Diprediksi November atau Desember

 Sebelumnya, target awal pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Oktober ini. Namun, dinamika prioritas anggaran membuat jadwal tersebut harus digeser. Meski demikian, pihak BKPSDM memastikan bahwa penundaan ini bersifat administratif dan strategis semata, tanpa mengubah substansi hasil seleksi.

Baca Juga :  Kelompak Tani Labangka Barat Terima 2 Unit Alsintan dari DPR RI

Khairudin menegaskan bahwa komitmen Bupati terhadap hasil penjaringan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ini tetap konsisten. Berdasarkan regulasi dan rekomendasi yang diberikan oleh BKN, batas akhir pelantikan masih aman hingga 14 Desember 2026.

“Pelantikannya direkomendasikan tetap sampai Desember,” terangnya.

Berdasarkan kalkulasi terbaru, prosesi sakral sumpah jabatan untuk mengisi lima posisi kunci Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis ini diprediksi baru akan dihelat pada November atau Desember 2026.

Sebagai informasi, lima kursi kepala dinas definitif yang segera terisi meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). (Adv/d1)

banner 336x280