Terima Entry Meeting BPK RI Kaltim, Sekda PPU Minta Seluruh OPD Kooperatif Selama Pemeriksaan

Berita, Daerah248 Dilihat
banner 468x60

Kacamatanegeri.com, PENAJAM– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar, Jumat, (11/4/2025) menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka Entry Meeting atau pertemuan awal sebelum pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) PPU Tahun 2024 dimulai.

Tampak hadir dalam pertemuan ini Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten PPU, Sodikin, Insfektur Daerah Kabupaten PPU, Budi Santoso, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu Tim BPK RI Kaltim dipimpin langsung Ketua Tim Pemeriksa, Stiyawan dan sejumlah pendamping.

banner 336x280

Dalam kesempatan ini Sekda PPU Tohar mengatakan bahwa terkait pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten PPU Tahun 2024 tersebut dirinya mengingatkan kepada seluruh OPD terkait di PPU, agar tetap kooperatif dan mengoptimalkan waktu yang ada sehingga tidak buru-buru dalam pelaksanaannya.

Tohar juga menggaris bawahi agar seluruh dokumen yang disiapkan di masing-masing OPD merupakan dokumen yang handal, artinya memang factual dan sesuai, sehingga tidak ada penafsiran yang double ataupun trible, hal itu yang bisa dimaknai sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan sub kegiatan serta belanja.

“Sekali lagi saya minta kepada rekan-rekan untuk pro aktif kaitannya kegiatan ini sehingga dua puluh lima hari kalender efektif ini bisa tuntas kaitannya dengan pemeriksaan terinci dari LKPD PPU Tahun 2024 ini. Selamat bertugas Pak Stiyawan dan jajarannya mulai 12 April dan selamat datang di PPU,” tutup Tohar.

Baca Juga :  Satlantas PPU Dukung Peresmian Bengkel Motor Listrik

Sementara itu Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Kaltim, Stiyawan dalam pertemuan ini mengatakan pemeriksaan tersebut berpedoman pada peraturan BPK Nomor 1 tahun 2017 dan peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 dengan penanggung jawab langsung oleh Kepala dan Wakil Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim.

“Jadi sesuai jadwal kami akan memulai melakukan pemeriksaan pada 11 April hingga 5 Mei 2025 dengan total 25 hari kalender tanpa hari libur. Kenapa ini kami sampaikan, karena dikhawatirkan ada yang bertanya kok Sabtu dan Minggu disuruh turun ke lapangan, karena hari kalender jadi Sabtu dan Minggu juga tetap berjalan. Mohon tidak berkecil hati kerjasama dari rekan-rekan di PPU,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa diakhir pemeriksaan pihaknya juga akan menyampaikan temuan hasil pemeriksaan dan ditekankan atas tanggapan laporan tersebut, selanjutnya di penutup pemeriksaan Tim akan melakukan exit meeting sekaligus penyampaian laporan temuan pemeriksaan.

“Saya minta agar pemeriksaan bisa dilakukan sesuai jadwal terutama untuk penyampaian tanggapan atas temuan pemeriksaan sehingga laporan temuan yang disampaikan sudah dapat memberikan gambaran secara utuh terhadap kondisi pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan 2024 di PPU,” tutupnya. (Humas Pemkab PPU/dwn).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *